KEPEMIMPINAN
ISLAM
A.
Latar Belakang
Kemajuan suatu kelompok atau bangsa tidak terlepas dari
pemimpinnya. Dengan kepemimpinannya seseorang dapat menggerakkan seluruh
bawahannya agar bekerja sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Dengan kepemimpinan
yang baik serta progress yang tinggi maka bangsa tersebut dipastikan
dapat maju dan berkembang.
Begitu pula dengan Islam. Sebagai sebuah kesatuan umat, Islam
memerlukan seseorang yang memang benar-benar kompeten dalam memimpin umat. Dalam
sejarah, umat Islam pernah memiliki beberapa pemimpin hebat yang dapat
memajukan peradaban. Kepemimpinan tersebut dapat dilihat melalui kepemimpinan
Muhammad SAW, Khulafaurrasyidin, Dinasti Umayah (Umar bin abdul azis) serta
Dinasti Abassiyah (Harun Ar Rasyid). Bahkan, sejarah mencatat bahwa Islam
pernah berjaya di era abad pertengahan dimana pada saat itu Islam menguasai
hampir sepertiga wilayah di bumi. Kekuasaan Dinasti maupun Dinasti Abbasiyah
merupakan dua kerajaan terbesar dalam sejarah umat Islam. Dari fakta sejarah
tersebut maka dapat diketahui bahwa Islam memiliki sebuah konsep tersendiri
mengenai kepemimpinan sehingga dapat maju pada saat itu.
Namun jika dilihat pada saat ini dimana terdapat berbagai macam
aliran dan golongan, serta tantangan global yang tinggi, deklarasi kepemimpinan
yang mengacu pada satu pimpinan sangat sulit untuk diterapkan. Karena umat
Islam saat ini tidak hanya menetap dalam satu wilayah saja namun menyebar di
seluruh pelosok penjuru dunia sehingga sangat sulit untuk menyatukan dalam satu
wadah yang disebut negara.
Begitu pula indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan
agama. Apakah kepemimpinan Islam dapat diterapkan dalam ke-pluralitas-an
Indonesia atau malah akan menjadikan mundur bangsa.
Maka dari itu perlu diketahui beberapa hal mengenai kepemimpinan
Islam, baik konsepnya maupun sosok pemimpin itu sendiri. Juga perlu diketahui dapatkah
konsep tersebut diterapkan di Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konsep kepemimpinan Islam itu?
2.
Bagaimana jika konsep kepemimpinan Islam
diterapkan di Indonesia?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kepemimpinan Islam
Sebelum mengenal lebih jauh mengenai
kepemimpinan Islam, perlu diketahui bahwa menurut pandangan AL Qur’an kekuasaan
tertinggi di alam semesta yaitu Allah SWT. Manusia hanyalah sebagai wakil Allah
di bumi yang disebut khalifah. Seperti dalam QS. Al Baqarah ayat 2 yang artinya
:
”Dan ingatlah ketika Tuhan mu
berfirman : “Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi...”
Yang dimaksud khalifah dalam ayat
tersebut adalah manusia. Sesuai ayat tersebut menyatakan bahwa manusia adalah
wakil tuhan di bumi sehingga manusia dibekali akal, hati dan pikiran untuk
menjalankan kekhalifahannya
1. Pemimpin
Setiap
kepemimpinan tidak akan terlepas dari sosok seorang pemimpin yaitu orang yang
menjadi wakil dari golongannya. Begitu pula dengan umat Islam, sebagai kesatuan
umat membutuhkan sosok seorang pemimpin. Sosok pemimpin dapat kita lihat dalam
pribadi Rosulullah SAW.
Rasulullah SAW
sebagai uswatun khasanah merupakan contoh yang baik dalam kepemimpinan. Hal ini
terbukti dengan keberhasilan beliau dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
Seperti ancaman kaum Quraisy, mempersatukan kaum Anshor dan Muhajirin serta
beberapa peperangan yang terjadi.Untuk itu sebagai umat Islam hendaknya selalu
mencontoh kepemimpinan Rosulullah SAW.
Adapun
kepemimpinan nabi didasarkan pada empat sifat yaitu[1]
:
a.
Sidiq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap.
b. Amanah,
yaitu dapat kepercayaan, dalam hal ini seorang pemimpin harus bertanggung jawab
dalam menjalankan amanat yang diberikan kepadanya sebagai seorang pemimpin.
c. Fathanah,
yaitu kecerdasan yang mampu melahirkan kemampuan menghadapi segala tantangan.
d. Tabligh,
penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan dengan
keterbukaan.
2. Perundang-undangan
Suatu
kepemimpinan jikaa hendak berjalan dengan baik dan tertata harus mempunyai
sistem perundang-undangan. Pokok dasar perundangan Islam terlihat dalam QS. An Nisa’ ayat 59 yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rosul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian,
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah
dan Rasul jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian....”
Konstitusi Dasar berdasarkan ayat tersebut adalah sebagai berikut [2]:
a. Ketaatan pada Allah SWT dan Rasul
didahulukan dari ketaatan yang lainnya.
b. Ketaatan pada ulil amri
c. Ulil amri adalah orang-orang
mukmin
d. Rakyat mempunyai hak menggugat
pemerintahan.
e.
Kekuatan penentu dalam setiap perselisihan adalah undang-undang Allah dan
Rasul-Nya.
f.
Diperlukan suatu badan yang merdeka dimana tidak tertekan oleh rakyat maupun
penguasa.
3.Prinsip Kepemimpinan Menurut Islam
Kepemimpinan
menurut islam yaitu musyawarah, adil, dan kebebasan berfikir:[3]
ketiga hal tersebut merupakan prinsip hablumminannas dalam Islam.
a. Musyawarah
Dalam QS. Ali Imran : 159 disebutkan
:
“...bermusyawaratlah
dengan mereka dalam urusan itu...”
Sesuai
dengan ayat tersebut dalam perselisihan dan persoalan harus diselesaikan dengan
musyawarah untuk mencapai mufakat. Melalui musyawarah memungkinkan seluruh
komunitas islam akan turut beserta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan,
dan sebagai wahana dalam mengawasi tingkah laku para pemimpin. Setiap hasil
keputusan yang dihasilkan musyawarah harus ditaati oleh seluruh komponen
bangsa.
b. Adil
Dalam surat An Nisa ayat 58, Alloh berfirman :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha melihat”
Sifat adil
dalam pemerintahan Islam adalah dengan tidak membeda-bedakan rakyat baik kaya
maupun miskin, hitam maupun putih, golongan atau ras, dan lain sebagainya.
Hubungan antar sesama manusia adalah sama.
c. Kebebasan berfikir
Dalam
kepemimpinan Islam kebebasan berfikir sangat diperhatikan agar prinsip pertama
dapat terwujud (musyawarah). Pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu
memberikan ruang bagi kelompoknya untuk mengemukakan kritik. Mereka diberikan kebebasan
untuk mengeluarkan pendapat baik saran maupun kritik yang konstrusional.
Sehingga agar suatu kepemimpinan dapat sukses, seorang pemimpin hendaknya
menciptakan suasana kebebasan dan pertukaran gagasan yang sehat. Kesuksesan
tersebut akan berdampak pada majunya suatu kelompok.
Mengenai saling
bertukar pendapat tersebut sesuai dengan hadits, Rasulullah bersabda: “agama
adalah nasehat. Kami berkata kepada siapa? Beliau menjawab: Kepada Allah,
Kitab-Nya, Rasul-Nya, Pemimpin umat islam, dan kepada masyarakat kamu” H.R
Muslim.
B. Kepemimpinan Islam di Indonesia
Seperti yang telah diketahui di atas, ada beberapa landasan
mengenai kepemimpinan Islam seperti hakekat pemimpin, pokok perundang-undangan,
dan prinsip-prinsip pemerintahan Islam. Dengan konsep tersebut Nabi Muhammad
SAW telah berhasil menyebarkan Islam di jazirah Arab yang kemudian dilanjutkan
oleh Khulafaurrasyidin.
Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin tentunya konsep tersebut harus
dinamis dan dapat diterapkan di seluruh bumi termasuk Indonesia. Jika kita
lihat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai
macam suku bangsa, ras, agama dan
budaya. Tentunya konsep kepemimpinan Islam seperti di atas harus mengalami contextualisation
agar sesuai dengan keragamannya tersebut. Untuk itulah Indonesia saat ini
menggunakan Pancasila sebagai landasan kepemimpinan.
Secara harfiah konsep kepemimpinan yang terkandung dalam Pancasila
sudah sesuai dengan yang tertera dalam konsep kepemimpinan Islam. Hal iini
terlihat dalam sila-sila Pancasila yaitu berlandaskan ketuhanan yang maha esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan serta
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila pertama, Ketuhannan yang maha esa, sesuai dengan konstitusi
dasar kepemimpinan Islam yaitu ketaatan pada Allah dan Rasul. Sedangkan sila
kedua dan selanjutnya merupakan prinsip hablumminannas yang tercakup dalam
Islam dalam menjalani kehidupan.
Namun tentunya bangsa Indonesia juga mempunyai banyak masalah yang
menyangkut kepemimpinan seperti persatuan
umat, transparansi keuangan, profil pemimpin itu sendiri serta masalah
lain.
Mengenai persatuan umat, permasalahannya saat ini yaitu sifat
fanatis yang menghinggapi warga negara bangsa Indonesia. Dengan sifat fanatis
yang berlebihan persatuan umat tidak akan bisa terwujud.
Masalah transparansi keuangan, terlihat saat ini banyak pemimpin
yang korupsi. Padahal mereka adalah wakil-wakil rakyat yang dibayar dengan uang
namun berusaha menyelundupkan uang rakyat untuk kepentingan sendiri.
Profil pemimpinan saat ini terlihat lebih mengutamakan golongannya
daripada kemaslahatan umum. Hal yang paling menonjol adalah ketika Soeharto
(Alm) sangat mengandalkan partainya. Meskipun bangsa Indonesia terlihat maju
namun dominasi partai Golkar sangat kentara. Demikian juga dengan SBY, terlihat
mementingkan golongan dengan tidak bertindak cepat ketika kasus korupsi yang
menyangkut partainya.
Oleh karena itu dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu meng-handle
negeri yang luas dan kaya ini serta mampu menggerakkan seluruh lapisan
masyarakat Indonesia. Dan konsep pemimpin yang mampu seperti itu sesuai dengan
konsep Islam meski Indonesia terdiri dari berbagai macam budaya dan agama.
Kita lihat sejarah Nabi dan Khulafaurrasyidin yang dapat menyatukan
Tanah Arab dengan berbagai fanatisme kesukuan. Semua keberhasilan tersebut
karena mereka menggunakan konsep Islam dalam memimpin.
Profil kepemimpinan jugadapat dilihat pada diri Umar bin Abdul Azis
sebagai khalifah Bani Umayyah ketika mencapai zaman keemasan. Umar bin Abdul
Azis adalah profil pemimpin yang menjunjung tinggi kesederhanaan. Seluruh harta
dan kekayaan negara dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat. Tidak
untuk dikorupsi atau memperkaya sendiri.
Dengan profil kepemimpinan Islam
yang sangat menjunjung tinggi permusyawaratan, keadilan dan kebebasan saangat
cocok untuk bangsa Indonesia. Karakter pemimpin yang adil, demokratis, tegas
dan cerdas sangat dibutuhkan bangsa saat ini untuk memajukan peradaban bangsa
Indonesia yang lebih maju.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Dari beberapa ulasan di atas dapat
disimpulkan bahwa kepimpinan Islam memiliku beberapa prinsip dan peraturan
perundangan yang telah dituntunkan oleh Al Qur’an.
Pemimpin yang baik harus
berlandaskan pada empat sifat yaitu sidiq, amanah, tabligh, fathonah.
Konstitusi dasar peraturan perundangan sesuai dengan QS. An Nisa : 59 yaitu
ketaatan pada Allah SWT dan Rasul didahulukan dari ketaatan yang lainnya,
ketaatan pada ulil amri, ulil amri adalah orang-orang mukmin, rakyat mempunyai
hak menggugat pemerintahan, kekuatan penentu dalam setiap perselisihan adalah
undang-undang Allah dan Rasul-Nya, diperlukan suatu badan yang merdeka dimana
tidak tertekan oleh rakyat maupun penguasa. Dang yang terakhir prinsip kepemimpinan yaitu musyawarah, keadilan dan
kebebasan berfikir.
Konsep kepemimpinan Islam dapat
diterapkan di Indonesia dengan melalui proses kontekstualisasi. Hasil dari
kontekstualisasi tersebut dapat kita lihat dalam Pancasila. Di dalam Pancasila
menganut nilai-nilai luhur sebagai pedoman menjadi seorang pemimpin.
Namun dalam praktik kehidupan
berbangsa saat ini dimana terjadi banyak
sekali pemimpin-pemimpin yang korup dan fanatis diperlukan perubahan dalam
mengamanahkan sebuah tanggung jawab besar kepada seorang pemimpin. Untuk itu
dalam setiap pemilihan hendaknya setiap pemilih melihat konsep-konsep Islam
menngenai pemimpin. Hal ini diharapkan nantinya pemimpin yang terpilih dapat
menjadi imam bagi seluruh bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Abul A’la Al Maududi. 2007. Khilafah
dan Kerajaan. Bandung : Karisma
Al Qur’an dan terjemahan
Munawir, Imam. Asas-asas
Kepemimpinan dalam Islam. Surabaya : Usaha Nasional
Rivai, Veithzal
dan Arviyan Arifin.2009. Islamic Leadership. Jakarta: Bumi Aksara
Tobroni. 1994. Islam, Pluralisme,
Budaya dan Politik. Jogjakarta : Sipress