Friday 1 June 2012

KOMPETENSI PROFESIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Di era globalisasi sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan manusia. Globalisasi ini menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia baik dalam kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya dll dan menjadikan manusia menuju perlombaan yang sengit untuk saling mengungguli dan menciptakan suatu kemajuan. Untuk itu manusia ditantang untuk menghadapi segala masalah dan tantangan dunia.
Oleh karena itu yang menjadi kunci adalah kualitas SDM. Menurut Mulyasa, jika Indonesia ingin berkiprah dalam percaturan global, langkah-langkah yang harus ditempuh adalah menata SDM, baik dari segi intelektualitas, emosional, spiritualitas, kreativitas, moral, maupun pertanggungjawabannya. Dan untuk inilah peran pendidik sangat dibutuhkan.
Seorang pendidik dalam perannya di era globalisasi ini tidak hanya terfokus dalam peningkatan kualitas SDM yang siap pakai, melainkan juga harus mempersiapkan SDM yang adaptif dan berpandangan masa depan. Untuk itu diperlukan seorang pendidik sebagai pendidik yang professional.
Seorang pendidik yang professional harus menguasai beberapa kompetensi dasar yakni kompetensi pedagogik, kompetensi pofesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial. Dan dalam makalah ini akan dipaparkan tentang kompetensi professional guru yang harus dimiliki oleh seorang guru professional.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian dari kompetensi professional pendidik?
2.      Apa ruang lingkup dari kompetensi professional pendidik?
3.      Bagaimanakah kompetensi professional pendidik?



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kompetensi Profesional
Kompetensi Berasal dari bahasa Inggris, yakni “competence”, yang berarti kecakapan, kemampuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan untuk memutuskan sesuatu. Dan menurut W. Robert Houston kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. Dan kompetensi seorang guru berarti berkaitan erat dengan kepemillikan pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sebagai guru.[1]
Sedangkan pengertian guru menurut N.A. Ametembun adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual dan klasikal, baik disekolah maupun diluar sekolah, hal ini berarti seorang guru minimal memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas.
Dan kompetensi professional yang dijelaskan dalam Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.[2]
B.       Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
Adapun ruang lingkup sebagaimana yang diuraikan oleh E.Mulyasa (2007;135-138) sebagaimana berikut:
1.    Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dll.
2.    Mengerti dan dapat menerapkan teori beajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
3.    Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya
4.    Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang berfariasi
5.    Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan
6.    Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.    Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.    Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Dari uraian ruang lingkup kompetensi professional diatas mengungkpakan bahwa kompetensi professional merupakan kompetensi yang harus dikuasai guru dalam menjalankan tugas utamanya, yakni mengajar.
C.      Memahami Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Seorang guru harus memahami jenis-jenis materi pembelajaran serta kemampuan mejabarkan materi standar dalam kurikulum. Maka dari itu seorang guru harus mampu menentukan secara tepat materi yang relevan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Dan kriteria yang harus diperhatikan sebagaimana yang diungkapkan oleh Hasan (2004) sedikitnya mencangkup:
1.      Validitas; atau tingkat ketepatan materi.
2.      Keberartian; atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
3.      Relevansi; yakni tingkat kesesuaian materi dengan tingkat kemampuan peserta didik, artinya tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah dan disesuaikan dengan variasi lingkungan stempat dan kebutuhan di lapangan pekerjaan dan masyarakat pengguna saat ini dan yang akan dating.
4.      Kemenarikan; materi yang diberikan oleh peserta didik hendaknya dapat memotivasi peserta didik sehingga memiliki minat untuk mengenali dan mengembangkan keterampilannya lebih lanjut dan lebih dalam.
5.      Kepuasan; hasil pembelajaran yang diperoleh oleh peserta didik benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupannya.
Materi pembelajaran yang dituangkan dalam bidang-bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik memiliki berbagai jenis tingkatan, sesuai dengan kelompok bidang studi masing-masing. Walaupun demikian, pada umumnya materi pembelajaran sebagaimana diungkapkan oleh Reigeluth dan Merril (dalam Degeng, 2003) terdiri dari:
1.      Fakta: assosiasi satu-ke-satu antara objek, peristiwa atau symbol yang ada dan mungkin ada, didalam lingkungan riil atau imajinasi.
2.      Konsep: sekelompok objek, peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umum yang sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama.
3.      Prisip: hubungan sebab akibat antara konsep-konsep.
4.      Prosedur: urutan lagkah untuk mencapai sesuatu tujuan.
Selain itu juga, Merril mengklasifikasi tingkat kompetensi peserta didik sebagaimana berikut:
1.      Mengingat
Kompetensi yang menuntut peserta didik untuk melakukan penelusuran setruktur ingatan agar dapat mengungkapkan kembali konstruk yang telah disimpan.
2.      Menggunakan
Kompetensi yang menuntut peserta didik menerapkan suatu abstraksi pada kasus-kasus khusus.
3.      Menemukan/Mengembangkan
Kompetensi yang menuntut peserta didik menemukan atau mengembangkan abstraksi baru.
Setelah mengetahui jenis-jenis materi pembelajaran diatas, selanjutnya guru harus mampu menyampaikannya dan membentuk kompetensi peserta didik secara sistematis dengan tahapan-tahapan berikut:
1.      Pada awalnya guru menyajikan materi yang bersifat fakta
2.      Menyajikan konsep dan prosedur
3.      Menyajikan prinsip-prinsip dan suatu gagasan baru
4.      Diakhiri dengan pemecahan masalah
Dan untuk memperlancar proses pembelajaran hendaknya seorang guru juga memperhatikan apakah materi yang akan diajarkan itu sesuai dengan tujuan dan kompetensi yang akan dibentuk. Dan apabila materi yang dikumpulkan belum cukup, guru dapat menambah materi dengan memperhatikan strategi dan efektifitas pembelajaran serta memperhitungkan beberapa hal berikut ini:
1.      Tipe belajar yang terlibat dalam tujuan.
2.      Pemilihan media pembelajaran
3.      Peranan guru dalam pengembangan dan penyampaian materi pembelajaran
D.      Mengurutkan Materi Pembelajaran
Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif, materi pembelajaran hendaknya tersusun secara sistematis dan diurutkan sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan diungkapkan oleh E.Mulyasa (2007:144) sebagaimana berikut:
1.    Menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai konsesus nasional yang dikembangkan dalam standar isi, dan standar kompetensi setiap kelompok mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.    Menjabarkan SKKD kedalam indikator, sebagai langkah awal untuk mengembangkan materi standar untuk membentuk kompetensi tersebut.
3.    Mengembangkan ruang lingkup dan urutan setiap kompetensi.s sebagai pedoman untuk hal tersebut Syaodih (dalam Mulyasa 2002) tentang cara mengurutkan materi pembelajaran sebagai berikut:
a.       Sekuens kronologis. Untuk menyusun materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu dapat digunakan kronologis.
b.      Sekuens klausal. Sekuens klausal berhubungan dengan skuens kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-pertistiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu atas peristiwa yang lain.
c.       Sekuens structural. Bagian-bagian materi pembelajaran suatu bidang studi telah mempunyai structural tertentu dan penyusunan materi pembelajaran perlu disesuaikan dengan strukturnya.
d.      Skuens logis dan psikologis. Materi pembelajaran juga dapat disusun berdasarkan urutan logis dan psikologis.
e.       Skuens spiral. Dalam urutan ini materi pokok dipusatkan pada topic atau pokok bahasan tertentu.
f.       Rangkaian kebelakang. Dalam rangkaian ini pembelajaran dimulai dengan langkah terahir dan mundur kebelakang.
g.      Sekuens berdasarkan hierarki belajar. Model urutan ini dikembangkan oleh Gagne dengan menganalisis tujuan khusus utama, dan dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
E.       Mengorganisasikan Materi Pembelajaran
Sebagai seorang guru, tentunya dituntut untuk menyampaikan informasi yang baik dan efektif, karena tugas utama seorang guru sebagai seorang pendidik adalah menyampaikan informasi kepada peserta didik. Selain itu, guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi materi pembelajaran. Untuk itu guru dituntut untuk memiliki keterampilan-keterampilan teknis yang memungkinkan untuk mengorganisasikan bahan pembelajaran serta menyampaikannya kepeada peserta didik dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan konsep pengembangan disain pembelajran dengan memandang pembelajaran sebagai suatu system, isi pembelajaran harus dipilih dan ditentukan sesuai tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu materi pembelajaran bersifat dinamis.
Untuk memudahkan menghubungkan materi pembelajaran dengan tujuan dapat dilakukan dengan melihat domain kognitif, afekif atau psikomotorik.[3] Berdasarkan domain tujuan yang akan dicapai tersebut dipilih materi pembelajaran yang relevan. Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah mengorganisasikan bahan tersebut agar dapat disajikan secara efektif.
Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengorganisasikan materi pembelajaran sebagaimana dikutip dari E. Mulyasa (2007:155) sebagaimana berikut:
1.    Materi pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
2.    Materi pembelajaran hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik, baik secara fisik maupun psikis.
3.    Materi pembelajaran harus dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi kehidupan peserta didik.
4.    Materi pembelajaran harus membantu melibatkan peserta didik secara aktif.
5.    Materi pembelajaran dalam setiap kelompok mata pelajaran harus bersifat utuh, mengacu pada SKKD yang jelas, memberi makna dan manfaat bagi peserta didik.
6.    Pengalokasian waktu perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran pada setiap semesternya. Selain itu juga harus adanya keseimbangan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
F.       Memilih dan Menentukan Materi Pembelajaran
Dalam memilih dan menentukan materi pembelajaran hendaknya memperhatikan beberapa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan pemilihan bahan pembelajaran sebagaimana yang diungkapkan E. Mulyasa (2007: 165) berikut ini:
1.    Orientasi pada tujuan dan kompetensi
2.    Kesesuaian materi pembelajaran dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, tingkat perkembangan peserta didik, kebutuhan peserta didik, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3.    Efisien dan efektif
4.    Fundamental, yakni memberikan  materi pembelajaran yang paling mendasar untuk membentuk kompetensi peserta didik.
5.    Materi pembelajaran harus besifat lues sehingga mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi.
6.    Berkesinambungan dan berimbang
7.    Validitas
8.    Keberartian
9.    Relevansi
10.                        Kemenarikan
11.                        Kepuasan
Selain itu terdapat beberapa factor yang perlu diperhatikan dalam memilih dan menentukan materi pembelajaran, yakni:
1.      Lingkungan pembelajaran
2.      Tingkat ketergantungan pada guru
3.      Ketersediaan materi
4.      Cakupan pembelajaran
5.      Individual atau kelompok
6.      Besarnya kelompok sasaran
Dan meskipun didalam silabus sudah dipilih dan ditentukan sesuai dengan prinsip-prinsip diatas, dalam pembelajaran guru juga harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi pembelajaran yang sebenarnya.[4]
G.      Mendayagunakan Sumber Pembelajaran
Derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknoklogi perlu disikapi oleh seorang pendidik untuk meningkatkan daya profesionalitasnya serta dapat membantuk untuk menciptakan suatu pembelajaran yang lebih efektif dan dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Seorang pendidik perlu memanfaatkan berbagai berbagai media modern untuk memudahkanya dalam menyampaikan materi pembelajaran, sehingga tidak hanya terpaku pada sumber-sumber pembelajaran yang ada disekolah-sekolah saja, melainkan dapat memperluas wawasan dengan berbagai sumber-sumber wawasan yang seperti majalah, surat kabar, internet dll. Hal ini penting agar apa yang dipelajari sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pola pikir peserta didik.[5]

1.      Sumber-sumber pembelajaran
Sumber pembelajaran dapat dirumuskan sebagai suatu upaya yang dapat memberikan kemudahan belajar, sehingga memperoleh informasi, pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Dan dari sumber-sumber belajar dapat dikelompokkan secara garis besarnya sebagaimana berikut:
a.       Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung.
b.      Bahan, yaitu suatu yang mengandung pesan pembelajaran.
c.       Lingkungan,  yaitu ruang dan tempat ketika sumber-sumber dapat berinteraksi dengan peserta didik.
d.      Alat dan peralatan, yaitu sumbe pembelajaran utnuk memproduksi dan memainkan sumber-sumber lain.
e.       Aktivitas, yaitu sumber pembelajaran yang berupa kombinasi antara suatu teknik dengan smber yang lain untuk memudahkan belajar.
2.      Kegunaan sumber pembelajaran
Pada hakikatnya sumber-sumber pembelajran tidak memiliki kompleksitas untuk memenuhi segala macam keperluan. Oleh karena itu dalam pemilihan sumber pembelajaran perlu memperhatikan kesesuaiannya dengan SKKD yang akan diwijudkan dalam materi pembelajaran. Dan secara umum kegunaan Sumber pembelajaran sebagaimana yang diungkapkan E. Mulyasa (2007:183) yaitu:
a.       Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang ditempuh.
b.      Sebagai pemandu materi pembelajaran yang dipelajari, dan langkah-langkah orasional untuk menelusuri secara lebih teliti materi standar secara tuntas.
c.       Memberikan perunjuk dan deskripsi tetang hubungan antara apa yang dikembangkan dalam pembelajaran dengan ilmu pengetahuan yang lainnya.
d.      Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan pembeajaran dan pembentukan kompetensi dasar.
e.       Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain sehubungan dengan pembelajaran yang dikembangkan.
f.       Menunjukkan berbagai permasalahan yang timul sebagai konsekwensi logis dari pelajaran-pelajaran yang dikembangkan, yang menuntut pemecahan dari pendidik dan peserta didik.
3.      Cara mendayagunakan sumber pembelajaran
Dalam pembelajaran mendayagunakan sumber pembelajaran sangatlah penting untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan optimal. Pendayagunaan sumber hendaknya lebih ditekankan pada usaha melibatkan panca indra dalam pembelajaran sehingga dapat mencapai hasil yang optimal melalui proses yang efektif dan mnenyenangkan. Dan berikut adalah tahap-tahap yang perlu diperhatikan dalam mendayagunakan sumber pembelajaran sebagaimana yang diutarakan E. Mulyasa (2007:164) yakni:
a.    Buatlah persiapan yang matang dalam memilih dan menggunakan sumber pembelajaran.
b.   Pilihlah sumber yang sesuai dengan materi standar yang sedang dipelajari dan menunjang terhadap pencapaian tujuan dan pembentukan kompetensi.
c.    Pahamilah kelebihan dan kelemahan sumber yang akan digunakan dan analisalah sumbanganya terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d.   Janganlah menggunakan sumber hanya sebagai selingan atau hiburan, tetapi harus memiliki tujuan  yang berintegrasi dengan materi yang akan diajarkan.
e.    Sesuaikan pemilihan sumber dengan biaya yang tersedia.


BAB III
 PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Adapun ruang lingkup kompetensi professional sebagaimana berikut:
1.      Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dll.
2.      Mengerti dan dapat menerapkan teori beajar sesuai taraf perkembangan peserta didik
3.      Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya
4.      Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang berfariasi
5.      Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan
6.      Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.      Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.      Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Dan untuk itu perlu adanya suatu aktifitas yang harus diperhatikan dan di lakukan oleh seorang guru yakni:
1.         Memahami jenis-jenis materi pembelajaran
2.         Mengurutkan materi pembelajaran
3.         Mengorganisasikan materi pembelajaran
4.         Mendayagunakan sumber pembelajaran
5.         Memilih dan menentukan materi pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Djamaroah, Syaiful Bahri. 1994. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional
Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Serifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Nurdin, Muhammad. 2004. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan Di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press


[1] Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional,1994) hal.33
[2] E. Mulyasa, Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007) hal.135
[3] ibid, E. Mulyasa 2004, Hal. 149
[4] Ibid, E. Mulyasa, hal. 170
[5] Ibid, hal. 156

No comments: