Tuesday 29 May 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN TAUHID

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sepanjang sejarah agama-agama wahyu, Ilmu Tauhid yang digunakan untuk menetapkan dan menerangkan segala apa yang diwahyukan Allah kepada RasulNya tumbuh bersama tumbuhnya agama ini. Para tokoh agama berusaha memelihara dan meneguhkan agama dengan berbagai macam cara dan dalil yang mampu mereka ketengahkan. Ada yang kuat, ada yang sempit, ada yang luas, sesuai dengan masa dan tempat serta hal-hal yang mempengaruhi perkembangan agama.
Perkembangan Ilmu Tauhid mengalami beberapa tahapan sesuai dengan sesuai dengan perkembangan manusia, yang dimulai pada masa nabi Adam, Rasulullah SAW, masa Khullafaurrasyidun, masa Daulah Umayyah, masa Daulah Abbasyiah dan masa sesudah kemunduran Daulah Abbasyiah.
Kalau kita selidiki sejarah pertumbuhan agama dan perkembangannya, maka sejarah tauhid pun harus kita kembalikan pula kepada asal mula pertumbuhn sejarah, yaitu permulaan manusia mengenal sejarah. Mereka semua mempunyai agama yang dipercayai dan diyakininya. Dan agama yang diyakininya itulah yang benar menurut anggapan mereka.
Begitu pula halnya ahli-ahli falsafah, dalam membahas kejadian alam, untuk sampai kepada yang menciptakan alam ini. Bendapat mereka berbeda-beda mengenal asal mula kejadian alam.
Masing-masing ahlib falsafah berpendapat, bahwa pendiriannya yang benar dan yang lainnya adalah salah. Semua mereka, walaupun sudah sampai ke-Tuhanan, akan tetapib belumlah mencapai apa yang dikehendaki Allah dan yang diamanatkan oleh para Nabi dan Rosul.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Sejarah Perkembangan Tauhid pada masa Nabi Adam AS
2.      Sejarah Perkembangan Tauhid pada masa Nabi Muhammad SAW
3.      Sejarah Perkembangan Tauhid pada masa Khulafaur Rosyidin
4.      Sejarah Perkembangan Tauhid pada masa Daulah Bani Umayah
5.      Sejarah Perkembangan Tauhid pada masa Daulah Bani Abbasiyah
6.      Sejarah Perkembangan Tauhid pada masa pasca Daulah Bani Abbasiyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Ketauhidan Sejak Nabi Adam a.s
Adam adalah nenek moyang manusia yang pertama. Sejarah tentang Tauhid dimulai sejak diutusnya nabi Adam a.s oleh Allah untuk menganjarkan  ketauhidan yang murni  kepada anak dan cucunya. Ajaran Adam tentang Tauhid yaitu tentang KeEsaan Allah SWT. Semenjak itulah manusia telah mengetahui dan meyakinkan tentang adanya keEsaan Allah sebagai sang Pencipta alam semesta ini. Umat manusia yang telah dibuka hatinya oleh Allah menerima hakikat hidup itu, menerima dan mematuhi ajaran Nabi Adam.
Akan tetapi setelah nabi Adam wafat, umat pun kehilangan pembimbing. Mereka pun mulai menyimpang dari ajaran semula dan meninggalkan sedikit demi sedikit ajarannya sehingga tersesat dari jalan lurus dan  kehidupan mereka  pun menjadi kacau.
Untuk itu Allah mengutus para Nabi dan Rosul untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia. Nabi Nuh a.s., seorang bapak atau nenek moyang manusia yang ke dua, diutus sebagai pemimpin dan pengatur manusia yang kacau porak poranda setelah ditinggalkan oleh nabi Adam. Sebelum nabi Nuh a.s pun telah diutus Nabi-nabi yang ditugaskan untuk meneruskan ajaran nabi Adam a.s. Setelah Nabi Nuh wafat, manusia kembali kehilangan pemimpin dan pengaturnya dan menjadi kacau balau sampai diutusnya Nabi Ibrahim Oleh Allah SWT . Nabi Ibrahim selain mengajarkan dan memimpin ketauhidan terhadap Allah juga beliaulah yang mula-mula membawa dan mengajarkan syari’at.
Periode antara nabi Ibrahim dan nabi Muhammad masih banyak lagi nabi-nabi yang diutus Allah untuk menjaga ketauhidan dikalangan umat manusia, agar tidak terkikis dari sanubari manusia. Diantara nabi-nabi itu ialah: Nabi Luth a.s, nabi Ismail a.s, nabi Ishaq a.s, nabi Yakub a.s, nabi Yusuf  a.s, nabi Musa a.s, nabi Harun a.s, nabi Yusa’ a.s, nabi Daud a.s, nabi Sulaiman a.s, Nabi Hud a.s, nabi Shaleh a.s, nabi Syu’aib a.s, Nabi Zakaria a.s, Nabi Yahya a.s, Nabi Ayyub a.s, nabi Zulkifli a.s, nabi Isa a.s dan nabi Muhammad SAW.
Diantara nabi-nabi yang dua puluh lima tersebut ada lima orang nabi yang mendapat julukan Ulul Azmi yaitu: nabi Nuh, nabi Ibrahim, nabi Musa , nabi Isa dan nabi Muhammad SAW. Semua nabi-nabi itu mengajarkan kepada umatnya untuk mentauhidkan dan meyakini bahwa yang menjadikan alam semesta ini Esa yaitu Allah SWT.
Nabi Musa a.s diutus oleh Allah untuk mengajarkan ketauhidan. Allah menurunkan  kitab Taurat secara sekaligus kepada nabi Musa a.s. Taurat itu mengandung syariat atau peraturan-peraturan Allah yang diturunkan kepada nabi Musa untuk diamalkan dan berpegang teguh padanya. Syariat itu telah dijalankan oleh umat nabi Musa  sebagai petunjuk dan pedoman hidup mereka sewaktu Nabi Musa masih hidup. Akan tetapi setelah Nabi Musa wafat  bani Israil atau orang Yahudi lama kelamaan menyimpang dari kitab Taurat sehingga menyebab kerusakan. Pada masa bani Israil ditinggalkan Nabi Musa, timbul perselisihan dan perubahan–perubahan atau penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian  mereka. Nabi Isa pun diutus oleh Allah sebagai Pendamai dan mengembalikan pada ajaran agama yang semula, yaitu tentang ke Esaan Allah.[1]
Nabi Isa mengajaran ketauhidan dengan berdasarkan pada kitab yang telah diturunkan oleh Allah yaitu kitab Injil. Di dalam kitab Injil terkandung: nasihat-nasihat,petunjuk-petunjuk terhadap orang yang mengimaninya. Nabi Isa secara terus menerus menyiarkan agama tauhid serta mendamaikan umatnya walaupun mendapat rintangan-rintangan dari bani Israil. Dengan kebencian orang-orang Yahudi, mereka berniat untuk membunuh Nabi Isa. Akan tetapi Allah melindungi Nabi Isa dengan menyamarkan orang yahudi . Orang Yahudi itu menangkap salah seorang dari mereka yang telah diubah wajahnya mirip dengan nabi Isa. Nabi Isa pun diangkat oleh Allah.
Setelah ditinggalkan nabi Isa (menurut kepercayaan orang-orang Nasrani), sedikit demi sedikit mulai berubah ketauhidannya sehingga umat menyimpang dari ajaran semula dan terlepas dari dasar-dasar ketauhidan yang murni. Adapun perubahan yang terjadi sebagai berikut:
1.    Segolongan orang Nasrani yang diketahui oleh Paulus sebagai kepala agama di Intokia(syiria) memegang sungguh-sungguh ketauhidan yang murni. Mereka berpendapat bahwa Isa itu seorang hamba dan pesuruh Allah sebagai juga Rasul yang lain.
2.    Golongan Arius, yaitu golongan Nasrani pengikut aliaran “Arius” seorang pendeta di Iskandariah. Ia masih berpegang teguh pada ketauhidan yang sebenarnya. Ia berpendapat bahwa Isa hamba Allah. Akan tetapi ia menambahi keterangan bahwa Isa sebagai “kalimah Allah” dari situlah mulai ada bayangan yang mengarahkan bahwa Isa itu adalah Allah.
3.    Golongan Parpani. Golongan yang ini berpendapat bahwa Isa dan ibunya dalah Tuhan. Demikian inilah keadaan Nasrani yang datang kemudian. Mereka mengangap bahwa Tuhan itu menjadi tiga. Dan hampir semua orang Nasrani mempercayai bahwa Tuhan itu terdiri dari 3 oknum. Ketiga oknum itu sebernya satu juga yaitu: Bapa, anak dan Ruhul Kudus. 3 adalah 1 dan 1 adalah 3.

B.     Sejarah Ketauhidan masa Rosulullah SAW
Masa Rasulullah saw merupakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan dengan prinsip kesatuan umatdan kedaulatan Islam. Segala masalah yang kabur dikembalikan langsung kepada Rasulullah saw sehingga beliau berhasil menghilangkan perpecahan antara umatnya. Masing-masing pihak tentu mempertahankan kebenaran pendapatnya dengan dalil-dalil, sebagaimana telah terjadi dalam agama-agama sebelum Islam. Rasulullah mengajak kaum muslimin untuk mentaati Allah swt dan RasulNya serta menghindari dari perpecahan yang menyebabkan timbulnya kelemahan dalam segala bidang sehingga menimbulkan kekacauan. Allah swt berfirman dalam Al-Quran surat al-Anfal ayat 46, yang artinya:
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.    
Dan surat Al-Maidah ayat 15, yang artinya: 
 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)”.
Perbedaan pendapat memang dibolehkan tetapi jangan sampai pada pertengkaran, terutama dalam maslah aqidah ini. Demikian pula dalam menghadapi agama lain, kaum muslimin harus bersikap tidak membenarkan apa yang mereka sampaikan dan tidak pula mendustainya. Yang harus dikata kaum muslimin adalah telah beriman kepada Allah dan wahyuNya, yang telah diturunkan kepada kaum muslimin juga kepada mereka. Tuhan Islam dan Tuhan mereka adalah satu (Esa).
Bila terjadi perdebatan haruslah dihadapi dengan nasihat dan peringatan. Berdebat dengan cara baik dan dapat menghasilkan tujuan dari perdebatan, sehingga terhindar dari pertengkaran. Allah swt berfirman dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 125, yang artinya: 
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Dengan demikian Tauhid di zaman Rasulullah saw tidak sampai kepada perdebatan dan polemik yang berkepanjangan, karena Rasul sendiri menjadi penengahnya.[2]

Hanya 23 tahun Rosulullah berdakwah memperjuangkan Islam. Dan dalam waktu sesingkat itu, seluruh semenanjung arab telah berhasil diislamkan oleh Beliau. Hal ini disebabkan tidak hanya karena faktor Nabi Muhammad, tapi keimanan dan kesetiaan yang tinggi para sahabat berpengaruh besar dalam sejarah penyebaran Islam awal. Dan para sahabat masih berakidah murni. Para sahabat tidak pernah menanyakan segala hal yang berhubungan dengan dzat dan hakikat sifat-sifat Allah. Mereka telah mengerti makna yang terkandung dalam dalam sifat-sifat tersebut. Karena itulah mereka tidak pernah menanyakannya, selain karena Rosulullah melarang memikirkan dan memperdebatkan masalah itu.
Pada masa Rosulullah, persoalan-persoalan yang yang berhubungan dengan aqidah justru muncul dari kaum musyrikin dan munafiqin.[3] Kaum musyrikin mengangkat permasalahan qadar tujuannya ialah untuk membenarkan perbuatan jahat dan dosa yang mereka kerjakan, yaitu menisbatkan perbuatan mereka kepada kehendak Allah. Dengan demikian perbuatan mereka seakan-akan direstui oleh Allah dan merupakan kehendak Allah. Sedangkan kaum munafiqun mengeluarkan komentar-komentar yang mengindikasikan qodariyah. Tidak lain maksunya untuk melemahkan semangat umat Islam dalam peperangan uhud yang berpangkal dari kedengkian  dan iri hati mereka terhadap Rosulullah SAW.
Namun para sahabat tidak terpengaruh oleh ucapan-ucapan mereka yang menyesatkan dan menggoyahkan aqidah itu. Dalam hal aqidah, para sahabat mengambil aqidah dari Al-qur’an dan petunjuk Rosulullah. Fokus para sahabat saat itu adalah membela sekuat tenaga perjuangan nabi Muhammad menyiarkan agama Islam dan melindungi beliau dari serangan-serangan dari tipu daya kaum musyrikin, yahudi, nasrani, dan munafiqin.
Melihat sejarah kehidupan Rosulullah, penolakan kaum musyrikin, yahudi nashrani atas ajaran islam bukanlah disebabkan karena ajaran islam yang bersumber dari kitab suici, melainkan lebih dikarenakan oleh faktor hawa nafsu. Hawa nafsu telah  memalingkan hati dan pikiran merekadari jalan yang benar. Kaum musyrikin Mekah menolak ajaran Muhammad karena fanatisme terhadap ajaran nenek moyang, ambisi kekuasaan,egoisme kesukuan, dan keuntungan dari sisi perdagangan. Kaum yahudi menolak ajaran Muhammad karena rasa dengki dan kebencian yang meluap-luap kepada beliau dan bangsa arab. Orang yahudi menganggap diri mereka sebagai bangsa terbaik dan pilihan Tuhan karena hampir seluruh Nabi yang diturunkan berasal dari bangsa mereka. Jadi buat apa mereka tunduk kepada nabi Muhammad SAW.
Sedang kaum Nasrani menolak ajaran Muhammad SAW karena takut kehilangan kedudukan dan harta yang telah mereka berikan penguasa Romawi terhadap mereka. Kalau mereka masuk ke agama Islam tentu semua itu akan hilang. Ahlu kitab terutama yahudi selamanya takkan pernah rela dengan agama Islam sejak zaman Rosulullah hingga masa kini. Dari perdebatan mereka dengan Rosulullah bertujuan untuk memurtadkan umat Islam. Dan yang lebih bahaya lagi adalah kaum munafiqin yang membantah perintah, larangan serta keputusan Rosulullah.
Pada masa Rosulullah, penggunaan nalar untuk memperkokoh keimanan adalah sesuatu yang baik. Rosulullah SAW dan Al-qur’an sendiri telah memberikan contoh yang baik tentang perdebatan logis dan argumentatif untuk memperteguh keimanan. Bahwa tauhid merupakan akidah yang benar karena bisa dibuktikan kebenarannya dengan rasio. Dari sini dapat diketahui bahwa ilmu kalam sudah ada sejak masa Rosulullah SAW. Namun belum ada rumusan secara kongkrit seperti zaman sekarang. Dan penggunaan nalar dalam permasalahan aqidah hanyalah berfungsi unttuk memperkokoh akidah dan keimanan serta untuk menompang dalil naqli.  

C.    Sejarah ketauhidan masa khulafaurrosyidin
Setelah nabi Muhammad SAW. Wafat, pemerintahan dipegang oleh khulafaurrasyidin semenjak tahun 11-40 H. Masa permulaan khalifah Islam khususnya khalifah pertama dan kedua, Ilmu Tauhid masih tetap seperti masa Rasulullah saw. Hal ini disebabkan kaum muslimin tidak sempat membahas dasar-dasar aqidah dimaksud. Waktu semuanya tersita untuk menghadapi musuh, mempererat persatuan dan kesatuan umat.
Kaum muslimin tidak mempersoalkan bidang aqidah, mereka membaca dan memahami al-Quran tanpa takwil, mereka mengikuti perintah Al Qur’an dan menjauhi laranganya. mengimani dan mengamalkannya menurut apa adanya. mereka mensifati Allah dengan apa yang telah Allah sifatkan sendiri serta mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak bagi keagungan Allah. Apabila mereka menghadapi ayat-ayat yang mutasyabihat, mereka mengimaninya dan menyerahkan pentakwilannya kepada Allah SWT sendiri.[4]
Pada zaman Khalifah Abu Bakar ( 632 – 634 M ) dan Umar bin Khattab ( 634 – 644 M ) problema  keagamaan juga relatif kecil, termasuk masalah akidah. Umat islam disibukkan oleh penyelesaian masalah dalam negeri ( di zaman Abu Bakar ) dan ekspansi peluasan wilayah ( di zaman Umar ). Tapi, setelah umar wafat dan Usman bin affan naik tahta ( 644 – 656 ) fitnah pun timbul, pergolakan di kalangan umat islam tarjadi dan stabilitas politik terganggu.
Masa khalifah ke tiga, Usman bin Affan, mulai timbul kekacauan yang berbau politik dan fitnah, sampai akhirnya kholifah Usman sendiri terbunuh. Umat islam menjadi terpecah dalam beberapa golongan dan partai dan golongan-golongan itu berusaha mempertahankan pendirianya dengan perkataan dan usaha. Maka terbukalah pintu takwil bagi nash-nash Al Qur’an dan Hadits Rasulullah saw. Malahan ada diantara mereka menciptakan hadits-hadits palsu.
Karena itu, pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang selangkah demi selangkah dan kian hari kian membesar dan meluas.

D.    Perkembangan Ilmu Tauhid di masa Daulah Umayyah.
Dalam masa ini kedaulatan Islam bertambah kuat sehingga kaum muslimin tidak perlu lagi berusaha untuk mempertahankan Islam seperti masa sebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam. Lebih lagi dengan berduyun-duyunnya pemeluk agama lain masuk dan memeluk agama Islam, yang jiwanya belum bisa sepenuhnya meninggalkan unsur agamanya, telah menyusupkan beberapa ajarannya. Masa inilah mulai timbul keinginan bebas berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan oleh golongan Salaf.
Dalam masa ini muncul aliran Jabariah yang mana Jabariyah merupakan aliran yang berpendirian bahwa manusia dalam segala kehendak dan perbuatannya tak ubahnya seperti ranting kayu yang bergerak lantaran terpaksa belaka (segala atas kodrat Tuhan semata). Dan aliran ini di angkat oleh 5 tokoh, yakni Ja’d bin Dirham, Jahm bin Shafwan, Ja’d bin Dhiror, Dhiror bin Amr, dan Hasf al-fard.[5]
Kemunculan jabariyah mengakibatkan kemunculan sekelompok umat Islam membicarakan masalah Qadar (Qadariyah) berasal dari kata qodaro yang berarti kemampuan atau kekuatan. Aliran ini menetapkan bahwa manusia mempunyai kekuasaan mutlak dan kebebasan untuk menentukan segala macam perbuatannya sesuai dengan keinginan tanpa adanya intervensi dari Tuhan. Aliran ini didirikan oleh Ghailan ad-Dimasyqi dan Ma’bad al Juhani pada masa khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Aliran ini mengajarkan mengenai adanya kebebasan ikhtiar. Qodariyah kebebasan bagi manusia tidak mungkin terwujud jika tidak ada kebebasan bekehendak.[6]
Menurut mereka, manusia adalah fa’il (pelaku) dari kebaikan dan  kejahatan, keimanan dan kekafiran. Dan ia mendapat balasan karena perbuatannya. Tuhan memberikan kemampuan untuk semua itu. Tuhan tidak mungkin menyampaikan perintah-Nya  kepada seseorang padahal orang itu tidak dapat bekerja  atau tidak merasakan didalam dirinya kemampuan dan kerja. Dan menurut mereka, manusia memiliki kemampuan dalam dirinya untuk berbuat baik atau sebalikya, karena ia memang diciptakan demikian.
Menurut mereka pula iman cukup dengan ma’rifat (pengenalan), dan perbuatan tidak termasuk dalam iman. Dan mereka berpendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Dan yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah Qodim maka ia telah syirik. Qodariyah pun meniadakan sifat-sifat tsubutiyah pada Allah. 
 Akan tetapi kelompok Qadariyah ini tidak berkembang dan melebur dalam Mazhab mu’tazilah (menjauh atau menjauhkan diri) yang menganggap bahwa manusia itu bebas berbuat (sehingga mereka menamakan dirinya dengan “ahlu al-adli”),  dan meniadakan semua sifat pada Tuhan karena zat Tuhan tidak tersusun dari zat dan sifat, Ia Esa (inilah mereka juga menamakan dirinya dengan “ahlu at-Tauhid”).
Dalam kesejarahannya, mu’tazilah didirikan oleh Washil bin ‘Atha’. Pendiri aliran ini memisahkan diri dari gurunya seorang tokoh tabi’in Hasan al-Bashri. Diceritakan pada suatu hari seperti biasa Hasan al-Bashri di masjid Basroh dalam pengajian menjelaskan setatus orang islam yang melakukan dosa besar. Hasan menjelaskan, orang tersebut tetap beriman kepada Allah dan Rosul-Nya meskipun tergolong mukmin yang durhaka. Jikalau ia tidak mau bertaubat maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka untuk sementara, kemudian dimasukkan surga bersama orang-orang mukmin lainnya. Washil menolak pendapat Hasan ini, ia menyatakan bahwa orang yang demikian itu bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tapi ia berada diantara dua posisi. Setelah itu Washil beserta temannya memisahkan diri dan membentuk halaqoh sendiri akan tetapi masih dalam lingkungan masjid Basroh. Dan ketika washil dan Amr keluar dari majlis, Hasan pun berkata,” I’tazala ‘anna”. Sejak itulah Washil beserta pengikutnya dinamakan mu’tazilah.
Mu’tazilah dikenal sebagai golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa aliran-aliran teologi lainnya. Mereka membangun pemahamannya berdasarkan akal atau rasio  sehingga terkenaldengan “kaum rasionalis Islam”.[7] Mu’tazilah merupakan aliran teologi yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu. Tatkala menemukan kontradiktif antar akal dan wahyu, mu’tazilah lebih mendahulukan akal. Jadi Al-qur’an dan As-Sunnah harus ditakwil hingga sesuai dengan pemahaman akal. Berikut ini adalah beberapa pemikiran yang berasala dari mu’tazilah:
1.         Baik buruk ditentukan oleh akal
Menurut mu’tazilah, sumber pengetahuan berasal dari akal manusia, termasuk pengetahuan tentang baik dan buruk. Oleh sebab itu bersyukur pada Allah wajib menurut akal sebelum diturunkannya wahyu. Sumber penetapan hukum agama adalah akal. Sesuatu yang menurut akal dianggap baik adalah kebaikan meskipun bertentangan dengan Al-qur’an dan As-sunnah, begitu pula sebaliknya.
2.         Manusia menciptakan perbuatannya sendiri
Menurut mereka manusia mempunyai kebebasan berkehendak. Kebebasan untuk melakukan dan menciptakan sesuatu tanpa ada campur tangan dari Tuhan. Manusia meiliki hak untuk menentukan perbuatannya, baik atau jahat sesuai kehendaknya tanpa ada paksaan dari Tuhan dalam hal ini Tuhan tidak memiliki hak untuk mengatur perbuatan manusia. Tuhan hanya memerintahkan pada hamba-Nya untuk berbuat baik dan meninggalkan kejelekan.. manusialah yang menentukan nasib mereka.
3.         Penghuni neraka tidak kekal
Umar bin al-Bahar, salah satu tokoh mu’tazilah berpendapat bahwa penghuni neraka tidak kekal didalam neraka. Tapi bersatu dalam neraka sehingga tidak merasakannya siksaan neraka. Penghuni neraka tidak dimasukkan dalam neraka, melainkan neraka yang menarik bagaikan magnet. Sebagian mereka berpendapat bahwa penghuni surga dan neraka tidak kekal. Setelah mereka mendapat ganjaran atau hukuman, kemudian mereka dilenyapkan. Surge dan neraka pun dilenyapkan. Pada akhirnya yang kekal hanyalah Allah SWT.


4.         Menolak kemungkinan melihat dzat Allah di akhirat
Menurut mu’tazilah bila dzat Allah dapat dilihat berarti dzat-Nya sama dengan dzat yang lain, padahal dzat Allah tidak berada pada arah tertentu, tidak memliki tempat, tidak menempati ruang, tidak berebentuk, tidak menyerupai rupa, bukan berupa materi, tidak berubah dan tidak terpengaruh.

Dalam mu’tazilah terkenal konsep teologi yang mereka namakan al-Ushul al-Khomsah atau lima ajaran pokok.lima ajaran pokok ini merupakan pijakan dasar kaum mu’tazilah dalam  berteologi. Adapun lima ajaran pokok tersebut sebagaimana berikut:
1.    Tauhid
Menurut kaum mu’tazilah, tauhid tidak hanya diartikan Tuhan adalah dzat yang Maha Esa dan tidak ada sekutu baginya, namun Tuhan harus benar-benar disucikan dari hal-hal yang  dapat mengurangi ke-Esaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa. Artinya tuhan tmemiliki sifat ma’ani dan sifat-sifat lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Mereka mentakwilkan sifat dengan nama-nama Allah. Than menurut mereka  adalah yang Maha hidup, berkuasa, maha  mengetahui, maha mendengar, maha melihat bukan karena seifatnya, melainkan dengan dzat-Nya sendiri.
2.    Al-‘adl
Keadilan menurut konsep mu’tazilah ialah Tuhan tidak pernah berbuat buruk atau jahat kepada hamba-hamba-Nya. Segala sesuatu yang dilakukan oleh-Nya adalah baik. Tuhan hanya memerinahkan yang baik dan melarang segala hal yang buruk, maka hal itu disebabkan ketidak mampuan manusia itu sendirimengetahui hikmah-hikmah ketuhanannya.  Dan Allah wajib berbuat baik kepada hamba-Nya, maksudnya Allah wajib memasukan orang yang baik ke surge dan orang njahat ke neraka.
3.    Al-wa’du wal-Wa’id
Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah wajib memenuhi dan tidak boleh melanggar janji-Nya. Menurut mereka hamba yang baik pasti mendapatkan pahala dan masuk surga, sebab Tuhan telah berjanji akan memberikan pahala kepada orang-orang yang berbuat baik. Tuhan tidak akan mengingkari janji-Nya. Dan berlaku pula dengan sebaliknya.
4.    Al-Manzilah baina al-manzilataini
Ajaran inilah yang menjadi factor utama munculnya kaum Mu’tazilah. Washil bin ‘Atha’ menjelaskan bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan bukan pula muslim. Dalam ajaran mereka disebut dengan fasiq.[8] Dan orang yang demikian ini , bila meninggal dunia sebelum bertaubat maka ia akan dimasukkan didalam neraka untuk selama-lamanya, namun tidak sama dengan neraka yang ditempati oleh orang kafir. Sehingga siksaannya lebih ringan daripada siksaannya orang kafir. Yaitu posisi di antara surga dan neraka.
5.    Al-‘amru bil ma’ruf wa nahyu ‘anil mungkar
Ajaran amar ma’ruf nahi mungkar sebenarnya juga dimiliki oleh aliran-aliran lain. Akan tetapi mu’tazilah memiliki konsep yang khas yang terletak pada metode serta dalam tatanan pelaksanaanya. Menurut mu’tazilah ajaran ini boleh diterapkan  dengan menggunakan kekerasan jika diperlukan, sehingga data menimbulkan kekerasan, kekacauan dan kedzaliman. Sejarah pernah mencatat kaum mu’tazilah pernah membantai ribuan ulama besar dalam “peristiwa Al-qur’an Makhluk”.

Dan pada tubuh kaum mu’tazilah pun terjadi perpecahan yang disebabkan karena mereka mempunyai pemikiran yang berbeda-beda sesuai dengan akal pikirannya. Oleh karena itu tidak ada satupun ajaran-ajaran teologi yang mereka sepakati. Dan para pakar sejarah hampir semua sepakat  bahwa perbuatan manusia semuanya tidak ada yang dijadikan Tuhan. Sebagian mereka mengatakan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh dirinya sendiri. Sebagian mengatakan tidak diciptakan melainkan tercipta dengan sendirinya dll.
Di penghujung abad pertama Hijriah muncul pula kaum Khawarij yang mengkafirkan orang muslim yang mengerjakan dosa besar, walaupun pada mulanya mereka adalah pengikut Ali bin Abi Thalib, akhirnya memisahkan diri karena tidak sepakat dengan keputusan Ali bin Abi Tholib yang menerima tahkim dengan pihak Mu’awiyah dalam perang siffin pada tahun 37H/648M. Pada masa dinasti Ummayah dengan gencar kaum khawarij menentang dan terkadang melakukan pemberontakan walaupun dapat digagalkan. Kaum khawarij pada saat itu menjadi satu kekuatan yang sangat membahayakan kekasaan bani Ummayah.
Perkembangan kaum khawarij pada awalnya hanyalah sebuah partai politik murni menjadi sebuah aliran teologi yang mencampur adukan urusan politik dengan akidah terjadi pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan. Pada prinsipnya teologi yang dikembangkan oleh khawarij dikelompokan menjadi dua, yakni persoalan khilafah dan keimanan. Persoalan politik merupakan doktrin sentral kaum Khawarij. Kaum khawarij mengatakan bahwa pemerintahan Abu Bakar dan Umar adalah pemerintahan yang sah, sebab mereka dipilih dan diangkat sebagi kholifah berdasarkan kesepakatan umat Islam. Mereka pun mengakui kekhalifahan Usman bin Affan, namun dianggap menyeleweng dan menyimpang dari norma pada masa pemerintahannya 6 tahun terakhir. Mereka pun mengakui kekhalifahan Ali, sebagaimana kekhalifaahan Usman, Ali pun dianggap menyeleweng dengan menerima tahkim.
Menurut mereka khalifah harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam, dan khalifah yang terpilih tidak boleh dijatuhkan dan dikudeta selama ia mampu berbuat adil dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Pemerintah menurut mereka tidak harus berasal dari suku Quraish-Arab. Setiap Muslim berhak untuk mencalonkan diri sebagai kholifah, meskipun ia adalah budak. Dan pandangan seperti inilah yang memicu kaum khawarij untuk memberontak untuk menggulingkan kekuasaan bani Umayyah.
Untuk masalah keimanan, mereka mempunyai pandangan  bahwa keimanan bahwa keimanan bukan hanya sekedar yakin dan percaya pada Allah dan Rosul-Nya, melainkan harus diwujudkan dengan amal perbuatan. Iman tidak hanya dalam hati, tapi harus disertai dengan amal perbuatan. Menurut mereka, amal perbuatan seperti sholat, puasa, zakat, haji dll merupakan bagian dari keimanan. Maka barang siapa yang tidak mengerakannya, maka ia adalah kafir, dan wajib dibunuh.[9]
Kaum khawarij tidak dapat memelihara kesatuan akidah mereka. Hal ini disebabkan oleh asal-usul mereka yang berasala dari masyarakat badui yang memiliki karakter serta pola pikir yang keras, radikal, berani, serta fanatic dalam mempertahankan pendapat sehingga sangat rentan menimbulkan perpecahan, baik secara internal maupun eksternal.
Kaum kahwarij adalah kaum yang sungguh-sungguh dan senantiasa hanyut dalam beribadah. Dan mereka adalah orang yang sangat teguh menjaga kemurnian akidahnya, mereka rela berperang demi menjaga kemurnian akidah. Mereka pun dikenal sebagai kaum yang berani dan gigih.
Kebalikan dari kaum khawarij adalah kaum syi’ah, kelompok yang tetap memihak kepada Ali. Golngan ini mempunyai keyakinan bahwa Ali bin Abi Tholib adalah satu-satunya sahabat yang paling berhak menjadi khalifah, karena Nabi Muhammad pernah berwasiat bahwa pengganti beliau setelah wafat adalah Ali. Kaum syi’ah mengaku mencintai ahlul bait dan menyatakan terlepas dari Abu Bakar, Umar dan Usman.
Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam.[10] Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi. Untuk mewujudkan misinya itu ia menggunakan figure Ali sebagai alat untuk menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melacarkan propaganda dengan melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali. Ia juga merendahkan kholifah terdahulu. Usaha Abdulah bin Saba’ tersebut mendapatkan perhatian yang besar, terutama dari kota-kota besar seperti Mekah, Madinah, Basroh dll.
Ia mengajarkan bahwa Ali Berhak menjadi Khalifah karena mendapatkan wasiat dari nabi Muahammad. Dan untuk selanjutnya imam diangkat berdasarkan wasiat dari imam sebelumnya. Dan ia pun mengajarkan bahwa Ali bin Abi Tholib tidak meninggal dibunuh, melainkan diangkat oleh Allah sebagaimana Nabi Isa, dan Ali bin abi Tholib akan kembali ke dunia untuk menyebarkan agama baru. dan Abdullah bin Saba’ mendustakan akan kembalinya nabi Isa kelak. Abdullah bin Saba’ berpendapat bahwa dalam diri Ali terdapat sifat keuluhiyahan yang bersatu padu dalam tubuhnya, hingga ia menghilangkan sifat kemanusiaan dalam diri Ali. 
Dalam doktrinnya, umat syiah berpendapat bahwa imamah tidak dapat dilahirkan dari musyawarah seperti khalifah dalam  Islam. Imamah harus berdasarkan keturunan dari nabi Muhammad. Kaum syi’ah pun berpendapat bahwa mereka mangakui akan adanya imam mahdi dan kebangkitannya menjelang hari kiamat. Mereka meyakini bahwa imam Mahdi pernah terlahir didunia dari keturunan nabi Muhammad. Namun ia bersembunyi hingga sekarang dan akan muncul menjelang  hari kiamat. Selain al-Mahdi mereka berasumsi bahwa semua imam-imam mereka dan orang-orang yang memusuhinya pasca datangnya al-mahdi akan dibangkitkan kembali dari kematian. Mereka akan berhadap-hadapan dalam pertempuran. Dan imam mereka akan mebunuh Abu Bakar, Umar, Usman, Mua’awiyah dan para sahabat Rosul yang lainnya. Dan dalam pertempuran itu dipimpn langsung oleh Ali bin Abi Tholib.
Umat syiah meyakini bahwa Allah berhak mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan Ilmunya, serta dapat memerintahkan sesuatu perbuatan, lalu memerintahkan sebaliknya (Bada’). Dan mereka juga meyakini taqiyyah, yakni mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan sendiri untuk menyelamatkan diri dari orang-orang yang tidak sepaham dalam akidah dan pemikiran. Tak ubahnya taqiyyah ini dijadikan tameng oleh kaum syi’ah untuk menyelamatkan diri.

 
E.     Perkembangan Ilmu Tauhid Di Masa Daulah Abbasyiah.
Masa ini merupakan zaman keemasan dan kecemerlangan Islam, ketika terjadi hubungan pergaulan dengan suku-suku di luar arab yang mempercepat berkembangnya ilmu pengetahuan. Usaha terkenal masa tersebut adalah penterjemahan besar-besaran segala buku Filsafat dari yunani.
Para khalifah menggunakan keahlian orang Yahudi, Persia dan Kristen sebagai juru terjemah kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa mereka ke dalam bahasa arab, para penerjemah ini berusaha mengembangkan pendapat-pendapat yang berpautan dengan agama.pengembanganya dalam masyarakat muslimin, mereka menyembunyikan maksud buruk mereka dengan berpakaian islam. Mereka menggunakan falsafah untuk kepentingan mereka. Inilah yang melatarbelakangi timbulnya aliran-aliran yang tidak dikehendaki Islam.
Dari sejak masuknya kebudayaan asing itu, lahirlah perbedaan-perbedaan pendapat dalam Ilmu Tauhid. Dimasa itu pulalah timbul golongan-golongan seperti; Jahamiyah, Karamiyah, Khawarij, dan Mu’tazilah. Golongan-golongan ini senantiasa berdebat tunduk menundukan dan kafir mengkafirkan.
Golongan mu’tazilah tidak dapat mempertahankan agama tanpa mempergunakan falsafah yunani. Dan tanpa mengetahui pendapat-pendapat golongan yang lain dari mereka untuk menentang golongan-golongan yang tidak sepaham itu dengan memepergunakan senjata mereka sendiri. Mulai dari masa ini berwujudlah gerakan mempergunakan falsafah untuk menetapkan akidah-akidah islamiyah dan ilmu kalam bewarna baru yangt tidak ada di masa Rosul, Shohabat, dan mulailah ilmu kalam dituang dalam tulisan.[11]
Dalam masa ini muncul polimik-polimik menyerang paham yang dianggap bertentangan. Misalnya dilakukan oleh ‘Amar bin Ubaid al-Mu’tazili dengan bukunya “Ar-Raddu ‘ala al-Qadariyah” untuk menolak paham Qadariyah. Hisyam bin al-Hakam As-Syafi’i dengan bukunya “al-Imamah, al-Qadar, al-Raddu ‘ala Az-Zanadiqah” untuk menolak paham Mu’tazilah. Abu Hanifah dengan bukunya “al-Amin wa al-Muta’allim” dan “Fiqhu al-Akbar” untuk mempertahankan aqidah Ahlussunnah.
Dengan mendasari diri pada paham pendiri Mu’tazilah Washil bin Atha’, golongan Mu’tazilah mengembangkan pemahamannya dengan kecerdasan berpikir dan memberi argumen. Sehingga pada masa khalifah al-Makmun, al-Mu’tasim dan al-Wasiq, paham mereka menjadi mazhab negara, setelah bertahun-tahun tertindas di bawah Daulah Umayyah. golongan Mu’tazilah memperoleh kedudukan yang baik dalam kalangan bani Abbas, tidak lagi permusuhan seperti yang mereka peroleh dari bani umayyah.
Semua golongan yang tidak menerima Mu’tazilah ditindas, sehingga masyarakat bersifat apatis kepada mereka. Saat itulah muncul Abu Hasan al-‘Asy’ary, salah seorang murid tokoh Mu’tazilah al-Jubba’i menentang pendapat gurunya dan membela aliran Ahlussunnah wal Jama’ah. Dia berpandangan “jalan tengah” antara pendapat Salaf dan penentangnya. Abu Hasan menggunakan dalil naqli dan aqli dalam menentang Mu’tazilah. Usaha ini mendapat dukungan dari Abu al-Mansur al-Maturidy, al-Baqillani, Isfaraini, Imam haramain al-Juaini, Imam al-Ghazali dan Ar-Razi yang datang sesudahnya.
Usaha para mutakallimin khususnya al-Asy’ary dikritik oleh Ibnu Rusydi melalui bukunya “Fushush al-Maqal fii ma baina al-Hikmah wa asy-syarizati min al-Ittishal” dan “al-Kasyfu an Manahiji al-Adillah”. Beliau mengatakan bahwa para mutakallimin mengambil dalil dan muqaddimah palsu yang diambil dari Mu’tazilah berdasarkan filsafat, tidak mampu diserap oleh akal orang awam. Sudah barang tentu tidak mencapai sasaran dan jauh bergeser dari garis al-Quran. Yang benar adalah mempertemukan antara syariat dan filsafat.
Dalam mengambil dalil terhadap aqidah Islam jangan terlalu menggunakan filsafat karena jalan yang diterangkan oleh al-Quran sudah cukup jelas dan sangat sesuai dengan fitrah manusia. Disnilah letaknya agama Islam itu memperlihatkan kemudahan. Dengan dimasukkan filsafat malah tambah sukar dan membingungkan.
Dikala pemerintahan khalifah Al Ma’mun terjadi perdebatan-perdebatan yang memuncak dan hangat diantara ulama-ulama kalam, karena Al Ma’mun membuka kesempatan yang luas bagi tokoh-tokoh Mu’tazilah.[12] Al Ma’mun mungkin menyukai diskusi-diskusi yang terjadi diantara ulama-ulama kalam atau memang bermaksud supaya denag jalan-jalan diskusi itu dapat diperoleh suatu pendapat yang dapat dianut oleh semua orang.
Akan tetapi perdebatan tentang adanya sifat bagi Allah berhenti pada saat lahir partai-partai Musyabbihah, yaitu dengan lahirnya Muhammad Ibnu Karram, pemimpin golongan Karamiyah yang menetapkan adanya sifat bagi Allah dan menyamakan sifat-sifat Allah itu dengan sifat-sifat makhluk, dan berkumandang pula pendirian Mu’tazilah tentang kemakhlukan Al Qur’an. Dalam peristiwa ini banyaklah orang dibunuh dan disiksa.
Al Ma’mun menganut pendapat Mu’tazilah dan memaksa masyarakat menganut pendapat itu, karenanya Al Ma’mun menyiksa orang-orang yang tidak mau menerima pendapat itu.
Tindakan Al Ma’mun membantu Mu’tazilah dengan kekerasan menyebabkan masyarakat menjauhkan diri dari orang-orang Mu’tazilah. Oleh karena masyarakat ramai tidak menampung pendapat-pendapat Mu’tazilah, maka pengaruh mereka kian hari kian lemah. Kemunduran pun terus berjalan sampai  khalifah Al Ma’mun wafat
Setelah beliau wafat, dibawah khalifah-khalifah penggantinya mulai timbul kembali aliran-aliran yang dahulunya tertekan dan tak berpengaruh. Mu’tazilah tidak mendapatkan perlindungan dan pembelaan lagi, bahkan mengalami serangan-serangan dan kemunduran.
Dalam keadaan seperti itu, lahirlah Abul Hasan Al Asy’ari, beliau adalah murid dari Abu Ali Muhammad Ibn Abdul Wahab Al Jubbai Al Mu’tazilah. Abu Hasan membantah gurunya dan membela mazhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Abu Hasan menempuh jalan tengah antara mazhab salaf dan mazhab penetangnya. Beliau mengumpulkan antara dalil-dalil aqli dan dalil-dalil naqli bagi pendapat-pendapatnya dalam menolak paham Mu’tazilah.
Pengikut-pengikut Asy’ari meneruskan teori-teori yang telah digariskan oleh Asy’ari yaitu mengumpulkan antara dalil-dalil aqli dan dalil-dalil naqli. Seketika itu pengikut-pengikut Al Asy’ari memandang pula bahwa dalil-dalil yang dibuat untuk muqoddimah-muqoddimah aqliyah, seperti teori jauhar dan arodl, merupakan bagian dari iman. Karenanya mereka berpendapat bahwa batalnya dalil berarti batalnya mad-lul.
Inilah jalan yang ditempuh mutaqoddimin Asy’ariyah, seperti Abu Bakar Al Baqillani, Al Isfarayisi, dan Imamul Haramain Al Juwaini.
Kemudian datanglah kelompok pengikut Asy’ari yang mendalami ilmu mantiqm lalu menetapkan bahwa batalnya dalil belum tentu batalnya mad-lul, karena mad-lul itu mungkin ditetapkan dengan dalil-dalil yang lain.
Itulah jaln yang ditempuh ulama mutaakhirin. Diantara yang menempuh jalan ini ialah Al Ghazali dan Ar Rozi.

F.     Perkembangan Ilmu Tauhid sesudah Daulah Abbasyiah dan masa modern
Sesudah berlalu masa bani abbas datanglah pengikut asy’ari yang terlalu jauh menceburkan dirinya kedalam falsafah dan mencampurkan semuanya itu dengan kalam sebagaimana yang dilakukan oleh Al Baidlowi dalam kitabnya Ath-Thowali dan ‘Abduddin Al-lejy dalam kitab Al mawaqif
Madzhab Al Asy’ari berkembang pesat merata ke pelosok hingga tak ada lagi madzhab yang menyalahinya selain dari pada madzhab hambaliyah yang tetap bertahan dalam madzhab salaf, yaitu beriman sebagaimana yang tersebut dalam Al Qur’an Al Hadits tanpa menta’wilkan ayat-ayat atau hadits-hadits itu.
Pada permulaan abad ke 8 hijrah di Damaskus seorang ulama besar yaitu Taqiyudin ibnu Taimiyah menentang urusan berlebih-lebihan dari pihak- pihak yang menyampur baurkan falsafah dengan kalam atau menentang usaha-usaha yang memasukan prinsip-prinsip falsafah kedalam ‘aqidah islamiyah.[13]
Ibnu Taimiyah membela madzhab salaf (shahabat, tabi’in dan imam-imam mujtahidin) dan membantah pendirian-pendirian golongan-golongan Al Asy’ari dan lain-lain, baik dari golongan Rafidlah, maupun dari golongan sufiyah maka karenanya masyarakat islam pada masa itu menjadi dua golongan yaitu pro dan kontra, ada yang menerima pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah dengan sejujur hati, karena itulah ulama-ulama salaf dan ada pula yang mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah itu adalah orang yang sesat.
Jalan yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah ini kemudian dilanjutkan oleh seorang muridnya yang terkemuka yaitu: Ibnu Qoyyimil Jauziyah. nah setelah masa ini berlalu, tumpullah kemauan, lenyaplah daya kreatif untuk mempelajari Ilmu Kalam dengan seksama dan tinggalah penulis-peniulis yang hanya memperkatakan ma’na-ma’na lafadz dan ibarat-ibarat dari kitab-kitab peninggalan lama. Sesudah itu pembahasan Ilmu Tauhid terhenti.
Hilang gairah kaum muslimin untuk mempelajari dan mengembangkannya, kecuali hanya membaca kitab-kitab yang sudah ada saja. Kefakuman ini cukup lama, barulah berakhir dengan munculnya Sayid jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Sayid Rasyid Ridha di Mesir. Inilah gerakan ini disebut gerakan Salafiyah.
Usaha-usaha beliau-beliau inilah yang telah membangun kembali ilmu-ilmu agama dan timbullah jiwa baru yang cenderung kepada mempelajari kitab-kitab Ibnu Taimiyah dan muridnya. 
Setelah masa Ibnu Taimiyah, muncul pergerakan yang mengatas namakan gerakan salaifiyah wahaby yang diprakarsai oleh Muhammad bin Abd Wahhab. Persoalan yang diangkat oleh gerakan ini tidak jauh beda dengan para pendahulunya, yakni masih seputar kembali pada Al-qur’an dan Sunnah, pemurnian akidah dengan pemberantasan syirik dan segala bentuk bid’ah dan khurofat. Kaum wahabi menganggap segala pembantaian dan kekejaman terhadap kaum muslim yang dilakukan untuk merebut wilayah Hijaz dari kerajaan Turky Usmani adalah dalam rangka jihad memerangi orang musyrik. Menurut wahabi orang Islam yang bid’ah, khurofat dsb adalah musyrik. Jadi ia bukan memerangi umat Islam, melainkan orang musyrik. Dengan demikian segala perampasan yang mereka lakukan adalah halal, karena merupakan ghonimah atau harta rampasan perang. Dan mereka pun menghancurkan makam-makam wali serta para sahabat dengan alasan akan kekhawatiran umat islam menyembahnya.[14]
Gerakan syalafiyah modern yang diprakarsai oleh Ibn Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz meneruskan perjuangan al-wahabiyah. Mereka melakukan taklid mutlak terhadap Ibn Al-Wahab dan Ibn Taimiyah. Tujuannya pun hampir serupa dengan gerakan Wahabi dan menolak segala bentuk pemikiran kaum barat. Mereka menyatakan bahwa golongan ahlul sunnah wal jama’ah memisahkan diri dari Jama’ah Islamiyah.
Adapun gerakan salafiyah ini mengajarkan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menolak taklid pada ulam-ulama madzhab. Mereka pun juga menolak peranan akal dalam akidah dan menolak takwil ayat-ayat Al-qur’an yang musytabihaat. Hal tersebut dilakukan untuk memurnikan tauhid dari syirik. Mereka beranggapan bahwa kemurnian tauhid telah dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan yang timbul di bawah pengaruh tarekat-tarekat. Dalam masalah syirik Ibn al-Wahhab mengklasifikasikan menjadi syirik akbar dan syirik asghor. Syirik akbar yaitu bila seorang hamba mengarahkan ibadahnya kepada selain Allah dan orang yang melakukan syirik ini dianggap keluar dari agama Islam (kafir). Sedangkan syirik soghir bilamana seseorang melaksanakan perbuatan yang menjadi perantara menuju syirik akbar. Misalnya terlalu berllebih-lebihan dalam menyanjung Nabi SAW.
Isu pembaharuan barat atau modernisasi mempengaruhi pemikiran umat muslim untuk menginstropeksi kemunduran yang telah menimpa dirinya. Dalam penanggulangannya muncullah pemikiran-pemikiran Islam liberal yang mengiblatkan pemikirannya kepada barat yang mana kehidupan beragama di barat mempunyai tujuan untuk menyesuaikan ajaran-ajaran keagamaannya dengan ilmu pengetahuan dan filsafat modern yang terbukti mampu mngangkat derajat orang barat.
Islam liberal berpendapat bahwa Al-Qur’an dan As-sunah harus dipahami melalui pendekatan rasional dan liberal, agar Islam selalu sesuai dengan perubahan zaman. Pemikiran ini diangkat oleh Sir Sayid Ahmad Khan yang membujuk kaum mslim agar mau diajak untuk bekerjasama dengan inggris untuk kemerdekaan India.[15]
Adapun gerakan Islam liberal ini mempunyai misi untuk membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam, mengutamakan semangat religio-etik, mempercayai kebenaran yang relative, memihak pada minoritas yang tertindas, meyakini kebebasan agama serta memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi (sekuler). 

































BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ketauhidan telah muncul sejak diciptanya Adam AS oleh Allah SWT. Adam diperintahkan untuk mengajarkan Tauhid kepada anak cucunya. Akan tetapi semenjak nabi Adam wafat, mulai terjadilah penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh bani Adam ini, sehingga Allah mengutus nabi Nuh AS sebagai Nabi dan nenek moyang ke-2 bagi umat manusia.
Begitulah watak manusia, makin lama makin mengendur ketauhidannya. Allah mengutus para Rosul-Nya untuk memberi peringatan agar umat manusia kembali ke jalan-Nya yang lurus hingga nabi terahir, yaitu nabi Muhammad.
Pada zaman nabi Muhammad adalah masa penyusunan peraturan-peraturan, penetapan pokok-pokok akidah dan penyatuan umat Islam serta masa untuk mebangun kedaulatan Islam. Pada masa ini orang-orang Islam langsung tertuju kepada Rosulullah SAW untuk mengetahui dasar-dasar agama dan hukum-hukum syariah. Disamping itu mereka juga disinari oleh nur wahyu dan petunjuk-petunjuk Al-qur’an.
Setelah Rosulullah SAW wafat, kepemimpinan diambil oleh Khulafaurrosyidin. Dalam masa kedua Kholifah pertama, yakni Abu bakar dan Umar, penetapan pokok-pokok akidah masih seperti kala Rosulullah SAW. Di masa Usman dan Ali timbullah beberapa golongan dan partai yang diakibatkan akan terjadinya kekacauan politik yang kemudian masing-masing dari mereka berusaha mempertahankan pendiriannya dan terbukalah pintu takwil bagi nash-nash Alqur’an dan hadist, juga terjadi pembuatan periwayatan-periwayatan palsu. Oleh sebab itu pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang selangkah demi selangkah dan kian hari kian membesar dan meluas.
Pada masa dinasti Umayyah dan Abasiyah kian berkembang dengan subur aliran-aliran teologi Islam. Banyak bermunculan aliran-aliran dengan ideolgi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena masalah politik serta keadaan sosial yang terjadi dikalangan umat Islam.
 Pada masa keruntuhan dinasti Abasiyah pintu ijtihad seakan-akan tertutup. Mereka melakukan taklid buta tanpa adanya proses dialektika. Muncullah gerakan wahabi yang bertujuan untuk mengembalikan ajaran umat Islam kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan tetapi komunitas ini mendapat perlawanan dari pihak-pihak intelektual muslim yang menjunjung ajaran Islam liberal, agar umat muslim dapat berkembang dan maju dengan cara menyesuaikan hukum Islam dengan keadaan atau perkembangan hidup.




DAFTAR PUSTAKA

Ø  Tim Karya Ilmiah. 2008. Aliran-Aliran Teologi Islam. Kediri: KAISAR\
Ø  Dr. Badri Yatim, M.A, 2007. Sejarah Peradaban Islam “Dirasah Islamiyah”. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada
Ø  Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M. Ag.1999. Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Era Rasulullah Sampai Indonesia, Jakarta: Prenada Media Group
Ø  Nasution, Harun 1982. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta.
Ø  Drs. H. M. Yusran Asmuni. cet ke-1 1993. Ilmu Tauhid. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ø  Teungku Muhammad Hasby Ash Shiddieqy. cet ke-1 1999. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid dan Kalam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra
Ø  Prof. K. H. M. Thaib Thahrir Abdul Mu’min. cet ke-1 1966. Ilmu Kalam. Jakarta: PT Bumesartu




[1] Prof, K.H.M Tahrir Abdul Mukmin. Ilmu Kalam,  Jakarta , PT BUMI RESTU, !966, hlm.15-17
[2] Teungku Muhammad Hasybi Ashidiqi,  sejarah dan pengantar Ilmu Tauhid, Jakarta, PT PUSTAKA RIZKI PUTRA, 1975, hlm.4-7
[3]KAISAR ‘08, Aliran-Aliran Teologi Islam , kediri , KAISAR , 2008, hlm.74-76
[4] Ibid,. hlm. 8
[5] Ibid,. .hlm. 133
[6] Ibid,. .hlm. 139
[7] Ibid,.. hlm. 145-146
[8] Dalam hal ini sama dengan ahlu sunnah wal jama’ah, namun dampak hukumnya berbeda.
[9] Ibid,.. hlm. 101
[10] Ibid,.. hlm. 107
[11] Ibid,. hlm. 11-14
[12] Ibid,. hlm. 11-14
[13]Ibid, hlm. 16-17
[14] Ibid,.. hlm. 278
[15] Ibid,.. hlm. 315

No comments: