Tuesday 29 May 2012

KONTEKSTUALISASI QS: ALBAQOROH: 256


BAB I
PEMBAHASAN
A.      Lafadz dan Terjemahan QS. Albaqoroh: 256


Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama Islam, sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Thogut[1] dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar Maha Mengetahui”.(QS. Albaqoroh:256)



B.       Tafsir Muforadat
·      kariha lawan kata dari akhabba yang berarti tidak menyukai ikroha yang berarti memaksa.
·      Al ghoi: isim masdar dari ghowa: dholla  yang berarti sesat.
·      Athoghut: Assyaithon atau Ashnam
·      Istamsaka: amsaka bihi: berpegang pada
·      Al’urwatil wutsqo: bil aqdi mahkum: tali yang kokoh
·      Infisoma: inqotoo’a : tidak akan putus

C.      Isi Kandungan QS. Albaqoroh: 256
Pada ayat-ayat sebelumnya dibicarakan tentang penetapan prinsip aqidah yang bersifat meng-Esakan Allah SWT (tauhid), mensucikan-Nya dari sifat-sifat kekurangan, dan kekuasaan-Nya yang bersifat tunggal di langit maupun di bumi, ilmu-Nya meliputi segala sesuatu dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Dalam pembicaraan ini diterangkan bahwa bertauhid atau beriman dapat memberikan bimbingan fitrah dan menuntunya untuk memahami alam, yang tanda-tandanya sudah jelas, dalil-dalilnya sudah terang, tidak ada kekaburan maupun kesamaran. Barang siapa memperoleh petunjuk, maka berbahagialah dia. Tetapi barang siapa yang mengingkarinya, maka rugilah dia baik di dunia maupun di akhirat. Dan kerugian itulah kerugian yang sebesar-besarnya.
Adapun tentang asbabun nuzul ayat ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari jalan Ikrimah, dari Ibnu Abbas: ”Seseorang lelaki ansor bernama Husain punya dua anak laki-laki beragama Nasrani, sedang ia sendiri seorang muslim. Lalu ia bertanya kepada Rosulullah: “Bolehkah saya memaksa keduanya beragama Islam? Karena keduannya hanya mau beragama Nasrani ”. Lalu turunlah ayat ini.
Dalam riwayat lain juga diceritakan bahwa turunnya ayat ini karena ada seorang wanita anshor berjanji kepada dirinya bahwa apabila putranya hidup, maka ia akan menjadikannya Yahudi. Tatkala Bani Nadir diusir dan di antara mereka ada anak-anak kaum Anshor, maka kaum Anshor berkata: “kami tidak akan menjadikan anak kami menjadi yahudi.” Maka Allah meniurunkan ayat ini. Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama, karena iman merupakan pernyataan kesadaran dan kepatuhan . keduanya tidak dapat dipaksakan tetapi bisa diusahakan memlalui hujjah dan bukti-bukti kebenaran.
Ayat ini cukup jelas untuk menyangkal bahwa Islam ditegakkan dengan pedang, ditawarkan dengan kekerasan, dan barang siapa yang mau selamat harus masuk Islam, dan ybarang siapa yang menolak akan menerima pedang sebagai hukuman sebagaimna yang dikenal dalam sebagian agama yang lain dengan memkasa orang untuk menganut agamanya bagaimananapun caranya. Sejarah telah menjadi saksi bahwa pernyataan ini tidaklah benar, pernahkah Nabi SAW menggunakan pedang untuk memaksa orang masuk Islam? Bahkan sebaliknya Rosulullah menerima berbagai siksaan, penganiayaan, dan caci maki dalam menyebarkan Islam. Adapun peperangan yang dilakukan umat Islam itu hanyalah semata-mata suatu tindakan bela diri terhadap serangan-serangan kaum kafir terhadap mereka, dan untuk mengamankan jalannya dakwah Islamiyah. Sehingga orang kafir itu dapat dihentikan dari kedzoliman, memfitnah dan menggangu umat Islam karena menganut dan melaksanakan agama mereka dan agar orang kafir dapat menghargai kemerdekaan pribadidan hak-hak asasi manusia untuk menganut keyakinan.
Jadi tidak dibenarkan adanya pemaksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan, serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka masuk Islam dengan kesadaran dan kemauan sendiri. Dan untuk hasilnya apakah mereka mau masuk Islam atau tidak merupakan urusan Allah. Sesungguhnya kewajiban kita adalah menyajikan islam melalui keyakinan islam yang toleran, memberi petunjuk, dan menunjukan manusia. Dan tugas manusia adalah merenungkan aqidah itu, menelaah dalil-dalil, hujjah-hujjah, dan argumentasinya yang merupakan konsep yang sempurna dan tidak mengandung keraguan. Karena Allah menjadikan Islam sebagai agama yang mudah dan toleran sampai pada batas kemampuan manusia merenungkannya dengan akal dan pemahaman yang telah di anugrahkan oleh Allah.[2]
Dan telah nyata yang lurus dari yang sesat bahwa Islam bahwa Islam adalah agama yang benar dan membawa kejayaan, sedangkan agama-agama yang lain sesat dan bengkok.
Barang siapa yang mengingkari kesesatan dan beriman kepda Allah, maka ia benar-benar berpegang kepada tali yang kokoh, yang tidak dapat putus. Maksudnya barang siapa yang yang menjauhkan diri dari sekutu, berhala, dan apa-apa yang diserukan setan supaya perkara selain Allah disembah, serta mentauhidkan Allah, menyembah-Nya, mengesakan-Nya, dan mempersasksikan-Nya. Maka sesungguhnya dia telah berpegang pada tali yang sangat kokoh. Dia telah berpegang teguh pada agama yang kokoh sarana yang paling kuat serta ikatan yang sangat erat, yakni kekuatan iman dan Islam. Di sini kekafiran terhadap thogut  didahulukan daripada keimanan kepada Allah mengandung isyarat yang halus bahwa yang pertama kali harus dilakukan ialah membersihkan qolbu dan membuang kepercayaan kepada thogut yang ada dalam qolbu. Jika qolbu telah kosong dan bersih, maka dapat diisi dengan keimanan kepada Allah. Dengan demikian keimanan dapat meresap di dalam qolbu. Keimanan tidak dapat melekat kecuali jika Allah sebagai pemeliharanya. Maka, tidak seorangpun dapat mencabut keimanan yang mengakar ke dalaam qolbu yang memegang tali yang sangat kokoh.[3] Dan hal ini ditegaskan dengan ayat selanjutnya:
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Maksudnya Allah senantiasa mendengar apa yang diucapkan dan Allah senantiasa mengetahui apa yang ada di dalam hati dan dilakukan oleh anggota badan. Dan Allah membalas amal seseorang sesuai dengan iman, perkataan dan perbuatan mereka masing-masing.
Umat islam menjadikan ayat ini sebagai prinsip agama dan politik yang sangat tinggi sebab itu mereka tidak membenarkan segala pemaksaaan dalam bentuk apapun dan kepada siapapun. Dan untuk membela Islam dan umat kita dari serangan musuh, Allah memerintahkan kita berdakwah dengan bijaksana, nasihat yang baik, disamping tetap menjamin kemerdekaan berdakwah dan menutup pintu fitnah.
Kita berkewajiban mengangkat senjata hanyalah semata-mata untuk melindungi kaum da’i kita serta mengamankan jalannya dakwah Islam keseluruh penjuru dunia dan mencegah orang-orang kafir berlaku jahat kepada kita. Juga untuk melindungi kelemahan iman kita dari gangguan kaum kafir sehingga iman mereka tetap tumbuh menjadi kuat, serta mencegah fitnah dari golongan kafir terhadap Islam.[4] Supaya manusia dapat melaksanakan agamanya dengan rasa ikhlas kepada Allah, bukan takut karena paksaan. 
Dan hal ini diakui oleh pernyataan sarjana Kristen Arobia, prof. Phillips Hittiyang telah menjadi warga Negara Amerika dalam bukunya sejarah Arab mengakui bahwasannya ayat inilah salah satu dari ayat Al-Qur’an yang patut menjadi anutan manusia dalam segala Agama.[5]


BAB II
PENUTUP
KESIMPULAN
Agama Islam Tidak membenarkan umatnya menggunakan paksaan terhadap orang-orang yang bukan muslim, untuk memaksa mereka masuk agama Islma. Dan orang yang memilih agama Islam sebagai anutannya adalah bagaikan orang yang telah mendapatkan tali yang kokoh dan kuat yang tidak akan bisa di putus.
Dan Kita berkewajiban mengangkat senjata hanyalah semata-mata untuk melindungi kaum da’i kita serta mengamankan jalannya dakwah Islam keseluruh penjuru dunia dan mencegah orang-orang kafir berlaku jahat kepada kita. Juga untuk melindungi kelemahan iman kita dari gangguan kaum kafir sehingga iman mereka tetap tumbuh menjadi kuat, serta mencegah fitnah dari golongan kafir terhadap Islam. Supaya manusia dapat melaksanakan agamanya dengan rasa ikhlas kepada Allah, bukan takut karena paksaan. 


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahannya
Jalalain. Tafsir Jalalain.  Surabaya: Darul ‘Abidin
Munawir, Ahmad Warson. 1997. ALMUNAWIR Kamus Arab – Indonesia. Surabaya: Pustaka Progresif
Tim Tashih Departemen Agama. 1991. Alqur’an Dan Tafsirnya. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf  UII
Nasib Rifa’I, Muhammad. 1999. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani Press
Al-Maroghui, Musthafa. 1986. Tarjamah Tafsir Al-Maroghi Juz 3. Bandung: CV. Rosda Bandung
HAMKA. 1983. Tafsir Al-Azhar JUZ III. Jakarta: Pustaka Panjimas



[1] Setan dan apa saja yang disembah selain Allah
[2] M. Nasib Arrifa’I, 1999, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta, hal.427
[3] Ibid,.hal. 428
[4] Musthafa Al-Maroghi,1987, Tarjamah Tafsir Al-Maroghi Juz III, Bandung, hal.19
[5] HAMKA,1983, Tafsir Al-Azhar Juz III, Jakarta, hal.23

No comments: