BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan makhluk bernyawa
kebersihan merupakan salah pokok dalam memelihara kelangsungan eksistensinya,
sehingga tidak ada satupun makhluk kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya,
walaupun makhluk tersebut dinilai kotor. Pembersihan diri tersebut, secara
fisik misalnya, ada yang menggunakan air, tanah, air dan tanah. Bagi manusia
membersihkan diri tersebut dengan tanah dan air tidak cukup, tetapi ditambah
dengan menggunakan dedaunan pewangi, malahan pada zaman modern sekarang
menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih wajah ada sabun khusus dan lain
sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan, bukan hanya secara fisik, tetapi
juga psikhis, sehingga dikenal istilah kebersihan jiwa, kebersihan hati,
kebersihan spiritual dan lain sebagaianya.
Agama dan ajaran Islam menaruh
perhatian amat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah fisik maupun batiniyah
psikis. Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan
batiniyah. Oleh karena itu, ketika seorang Muslim melaksanakan ibadah tertentu
harus membersihkan terlebih dahulu aspek lahiriyahnya. Ajaran Islam yang
memiliki aspek akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak ada kaitan dengan seluruh
kebersihan ini. Hal ini terdapat dalam tata cara ibadah secara keseluruhan.
Orang yang mau shalat misalnya, diwajibkan bersih fisik dan psikisnya. Secara
fisik badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih, bahkan suci. Secara psikis
atau akidah harus suci juga dari perbuatan syirik. Manusia harus suci dari fahsya
dan munkarat.
Dalam membangun
konsep kebersihan, Islam menetapkan berbagai macam peristilahan tentang
kebersihan. Umpamanya, tazkiyah, thaharah, nazhafah, danfitrah, seperti
dalam hadis yang memerintahkan khitan, sementara
dalam membangun perilaku bersih ada istilah ikhlas, thib
al-nafs, ketulusan kalbu, bersih dari dosa, tobat, dan
lain-lain sehingga makna bersih amat holistik karena menyangkut berbagai persoalan
kehidupan, baik dunia dan akhirat.
Oleh karena
itu, persoalannya ialah bagimana kebersihan dalam Islam dan apa konsep Islam
mengkonsepsi kebersihan. Persoalan ini diajukan karena ketika Islam memiliki
ajaran kebersihan yang amat lengkap, ternyata dalam aspek perilaku masyarakat
Muslim belum sebagaimana yang dikehendaki ajaran Islam itu sendiri. Maka tidak
heran bila orang sering bicara tentang kebersihan di negara-negara maju yang
kebetulan non-Muslim amat mengagumkan. Diharapkan dengan tulisan ini dapat
memberikan pencerahan terhadap masyarakat yang selama ini terkesan kurang
memperhatikan aspek kebersihan dan belum sadar kebersihan yang menjadi bagian
ajaran keimanan ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Jika kita lihat
secara konkrit bersih adalah merupakan
kebersihan dari kotoran atau sesuatu yang dinilai kotor. Kotoran yang melekat
pada badan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya yang mengakibatkan
seseorang tak nyaman dengan kotoran tersebut. Umpamanya, badan yang terkena
tanah atau kotoran tertentu, maka dinilai kotor secara jasmaniah, tidak
selamanya tidak suci. Jadi, ada perbedaan antara bersih dan suci. Mungkin ada
orang yang tampak bersih, tetapi tak suci.
Namun Makna
kebersihan yang digunakan dalam Islam ternyata mengandung makna yang banyak aspek ada yang dilihat dari aspek kebersihan harta
dan jiwa dengan menggunakan istilah tazkiyah. Umpamanya, ungkapan Allah
dalam al-Quran ketika menyebutkan bahwa zakat yang seakar dengan tazkiyah,
memang maksudnya untuk membersihkan harta, sehingga harta yang dizakati adalah
bersih dan yang tidak dizakati dinilai kotor. Kebersihan dan kotor harta
sebenarnya ada korelasinya dengan jiwa. Suatu fitrah adalah kebudayaan itu
sendiri, sekaligus peradaban dan keyakinan. Dengan demikian, maka konsep
kebersihan dan kesucian yang berdasarkan keyakinan dan kebudayaan masing-masing
ada nuansa, perbedaan, lidahnya; gajah, kerbau, dan babi yang kesohor makhluk
“menjijikan” mandi di kubangan, dan demikian seterusnya.
Menurut
Prof .Dr. M. Aburrahman MA bahwa kebersihan merupakan salah pokok dalam
memelihara kelangsungan eksistensinya, sehingga tidak ada satupun makhluk
kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya, walaupun makhluk tersebut dinilai
kotor.[1]
Pembersihan diri tersebut, secara fisik misalnya, ada yang menggunakan air,
tanah, air dan tanah. Bagi manusia membersihkan diri tersebut dengan tanah dan
air tidak cukup, tetapi ditambah dengan menggunakan dedaunan pewangi, malahan
pada zaman modern sekarang menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih
wajah ada sabun khusus dan lain sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan,
bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikhis, sehingga dikenal istilah
kebersihan jiwa, kebersihan hati, kebersihan spiritual dan lain sebagaianya.
Dalam bahasa Indonesia terdapat kosa-kata
kotor dan jijik serta kebalikannya, bersih dan suci. Namun, semua itu baru pada
tingkat lahiriyah. Lalu, bagimana Islam memberi makna kebersihan tersebut. Justru
yang menarik lagi dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar, bahkan
melakukannya sendiri, bukan hanya membersihkan badan kita, tetapi pakaian,
rumah, halaman, kendaraan dengan menggunakan istilah mencuci pakaian, kendaraan
dan lain-lain. Mencuci diambil dari kata “mensucikan”, membikin suci yang diidentikkan
dengan bersih. Ini artinya, apapun yang ada harus dibersihkan atau disucikan.
B. Perintah di anjurkannya kebersihan
Kebersihan sangat di perhatikan dalam islam
baik secara fisik maupun jiwa, baik secara tampak maupun tidak tampak, dan
serta agar memelihara dan menjaga sekeliling kita dari kotar agar tetap
bersih,Rasulallah Saw bersabda dalam hadist, yang diriwayatkan oleh ahmad, yang
sanad nya anas bin malik, menyebutkan.
عن ا
نس بن ملك عن النبي صلي الله عليه و سلم قا ل : ان البزا ق المسجد خطيئة وكفا ر
تها د فنها
Dari anas bin malik, dari nabi saw beliau
bersabda : “ meludah di masjid itu suatu kesalahan dan dendanya adalah
menguburnya. “ ( HR. Ahmad ).[2]
Hadist tersebut
mengisyaratkan bahwa, krtika rasulallah saw menjelaskan bahwa meludah di masjid
adlah suatu perbuatan yang tercela dan dendanya adalah menimbunnya dengan
tanah. Sebagaimana di ungkapkan dalam buku yang berjudul Di Bawah Asuhan Nabi
saw. Mngungkapkan bahwa Anas bin malik sebagai anak yang selalu mengikuti
rasulallah saw di beri tahu agar menjaga kebersihan masjid. Ini mengisyaratkan
bahwa begitu perhatiannya rasulallah tentang menjaga kebersihan, dan
mengajarkan dan menerapkan kepada manusia sejak usia anak-anak serta memberi
tahu perlunya menjaga kebersihan dari segala hal yang mengotori dirinya dan
lingkungan.
Hadist
rasulallah saw, menerangkan tentang betapa pentingnya kebersihan dan perlunya
usaha mewujudkan kebersihan, antara lain:
·
Kebersihan itu sebagian dari iman ( HR Muslim
)
·
Agama itu di bangun diatas kebersihan ( HR.
Al-Ghazali )
·
Sesungguhnya islam itu bersih, hrndaklah kamu
mewujudkan kebersihan karena sesungguhnya tidak akan masuk sorga kecuali orang
yang bersih (HR Khatib)
·
Sesungguhnya Allah itu bersih, Ia cinta
kebersihan ( HR Turmudzi )
Islam juga menganjurkan agar uamtnya
senantiasa membersihkan badan nya dari kotoran atau tetap menjaga kebersihan.
Rasulallah saw bersabda :
Bersihkanlah badan. Maka allah akan
membersihkan kamu. Maka sesungguhnya seorang ‘abdi (muslim )yang tidur dalam
keadaan bersih /suci kecuali tidur bersamanya, pada rambut-rambutnya, malaikat
yang tidak ada hentinya mendoa kannya, ya allah ampunilah, abdimu ini karena
sesungguhnya ia tidur dalam ke adaan bersih atau suci. (HR. Thabrani, ibnu
hibban)
Hadist lain yakni :
Dari Abu Huraerah RA’ sesungguhnya
rasulallah saw bersabda: seandainya tidak akan merepotkan ummatku, maka aku
akan perintahkan kepada mereka untuk membersihkan gigi pada setiap kan sholat.(
H R. Bukhari dan Muslim )
Hadits diatas
hanya sebagian kecil dari hadist – hadist nabi Muhammad SAW yang mengharuskan
umat islam gemar akan kebersihan serta mengajak orang lain agar cinta
kebersihan dan berusha mewujudkan kebersihan. Mari kita lihat lingkungan kita.
Sudahkah kita bersungguh-sungguh dalam membudayakan hidup bersih ?. hidup
bersih harus menjadi budaya kita, mewujudkan kebersihan menjadi bagian dari
ibadah kita. Menyuruh orang lain supaya bersih, mencegah orng lin dari tidak
bersih, termasuk amar makruf nahi munkar, namun jangan lupa lebih baik jika
kita mulai budaya kebersihan itu dari diri kita sendiri.
Dalam kitab suci
kita yakni Al-qur’an jiga banyak ayat yang menganjurkan unntuk melakukan
perbuatnya bersih. Antara lain,
Alalh
berfirman :
فَطَهِّر وَثِيَابَكَ
“Dan
pakaianmu bersikanlah”
(QS.Al Muddatsir ayat: 4)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya
Allah mencintai orang –orang yang bertaubat dan orang – orang
yang
mermbersikan diri”. (
QS. Al baqoroh:222 ).[3]
C.
Perbedaan hadast dan najis, kotor.
Hadats dan najis merupakan sesuatu yang
menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat. Hadats
berbeda dengan najis karena hadats berarti keadaan dan bukan suatu benda atau
zat tertentu sedangkan najis berarti benda atau zat tertentu dan bukan suatu
keadaan. Adapun kotoran memiliki makna yang lebih umum dari najis, sebab
meliputi pula sesuatu yang kotor namun tidak menghalangi seseorang melakukan
ibadah, contohnya tanah, debu dan lain - lain.
Hadast
Hadas menurut
kamus Istilah Agama karya Drs. Shodiq SE adalah suatu keadaan tidak suci yang
tidak dapat dilihat, tetapi wajib disucikan untuk sahnya ibadah :
Hadas dibagi dua yaitu:
Hadas dibagi dua yaitu:
a.
Hadas kecil. Penyebabnya antara lain keluar sesuatu dari dubur atau
qubul, menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya dan tidur nyeyak dalam keadan
tidak tetap. Cara membersihkan hadis ini ialah berwudhu.
b.
Hadas besar/Jenabat/junub. Penyebanya antara lain : keluar air
mani, bersetubuh, wanita habis melahirkan dan lain sebagainya. Cara mensucikan
hadas besar ini adalah mandi wajib.
Najis
Najis adalah suatu benda kotor
menurut syara' (hukum agama). Benda - benda najis meliputi :
* Darah
* Nanah
* Bangkai, kecuali bangkai manusia, ikan laut, dan belalang
* Anjing dan babi
* Segala sesuatu yang keluar dari dubur dan qubul
* Minuman keras, seperti arak dan sebagainya
* Bagian anggota binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya sewaktu masih hidup.
* Nanah
* Bangkai, kecuali bangkai manusia, ikan laut, dan belalang
* Anjing dan babi
* Segala sesuatu yang keluar dari dubur dan qubul
* Minuman keras, seperti arak dan sebagainya
* Bagian anggota binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya sewaktu masih hidup.
Najis menurut tingkatannya dibagi tiga yaitu :
a.
Najis Mukhaffafah (ringan) adalah air kencing bayi laki-laki yang
belum berumurdua tahun, dan belum makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Cara
menghilangkannya cukup diperciki air pada tempat yang terkena najis tersebut.
b.
Najis Mutawashitha (Sedang) adalah segala sesuatu yang keluar dari
dubur/qubul manusia atau binatang, barang cair yang memabukkan, dan bangkai
(kecuali bangkai manusia, ikan laut dan belalang) serta susu, tulang dan bulu
dari hewan yang haram dimakan, najis dibagi dua yaitu : Najis 'ainiyah yaitu
najis yang berwujud (tampak dan dapat dilihat), misalnya kotoran manusia atau
binatang. yang kedua Najis hukmiyah yaitu najis yang tidak berwujud (tidak
tampak dan tidak terlihat), seperti bekas air kencing dan arak yang sudah
mengering. Cara membersihkan Najis Muthawashithah cukup dibasuh tiga kali agar
sifat-sifat najis (yakni warna, rasa dan bau) nya hilang.
c.
Najis Mughalladhah (Berat) adalah najis anjing dan babi. Cara
menghilangkannya harus dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satu diantaranya
dengan air yang bercampur tanah.
Selain tiga macam najis diatas, masih terdapat satu najis lagi
yaitu : Ma'fu (Najis yang dima'afkan) antara lain Nanah atau darah yang cuma
sedikit, debu atau air dari lorong-lorong yang memercik sedikit dan sulit
dihindarkan.
BAB III
KESIMPULAN
Kebersihan merupakan suatu yang amat
fitri bagimakhluk hidum, utamanya makhluk bernyawa. Dalam ajaran Islam
kebersihan saja belum cukup, tetapi harus disertai kesucian, Dalam kebrsihan
yang ada kalanya menggunakan istilah thaharah atau tazkiyah semuanya
berkaitan dengan kebersihan dan kecusian, baik hissiyah maupun ma’nawwiyah,
bahkan digunakan lafal fitrah. Konsep kebersihan yang amat
jami (konprehensif) dalam Islam, belum dimaknasi secara kontekstual dalam
rangkan membangun kebersihan dalam raga dan jiwanya. Maka dalam upaya membangun
keseimbangan ini agaknya konseptualisasikebersihan dan kesucian harus
digalakkan. Adalah naïf jika hanya sebelah antara kebersihan dan kesucian. Ini
barangkali yang mengakibatkan mengaapa orang Islam sering bersuci tetapi tidak
bersih atau yang lain non-Muslim mereka tak suci tetapi bersih. Yang jelas
Rasul adalah “Tokoh Kebersihan, Kesucian, dan Pelestarian
Lingkungan”
Oleh Karena itu kita sebagai umat
islam yang ajaran islam begitu banyak perhatiannya tenatang kebersihan,
selayajknya kita dapat merealisasikan Kebersihan tersebut dalam kehidupan yang
realitas yang kita jalani sehari-hari. Demi untuk mempetahankan kesehatan serta
memperindah kehidupan dalam bermasyarakat, sebab Manusia perlu menjaga kebersihan
lingkungan dan kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak
menyebarkan kotoran, atau menularkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun
orang lain. Kebersihan badan meliputi kebersihan diri sendiri, seperti mandi, menyikat gigi, mencuci
tangan, dan memakai pakaian,maupun kebersihan tempat tinggal,
lingkungan.
Kebersihan
merupakan hal yang harus di miliki setiap manusia sebab kebersihan symbol dari
seseorang itu mampu menjaga serta mensyyukuri karunia nikmat yang di beri Allah
swt, dalm artian setiap manusia harus tetap manghindari kotor dengan menjaga
kebersihan agar tetap segar, bugar dan sehat sehingga tetap sanggup dan bisa
mnjalankan ibadah dengan sebaik mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
·
Al-qur’an dan terjemah
·
Thalib, Muhammad. 2003. Dibawah asuhan nabi saw.
Jogjakarta : hidayah ilahi
·
Al-asqolani , ibnu hajar. 2008. Bulughul maram. Jakrta : pustaka
as-sunnah
2 comments:
terima kasih
syukron.
Post a Comment