Tuesday 29 May 2012

KEBERSIHAN DALAM PANDANGAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan makhluk bernyawa kebersihan merupakan salah pokok dalam memelihara kelangsungan eksistensinya, sehingga tidak ada satupun makhluk kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya, walaupun makhluk tersebut dinilai kotor. Pembersihan diri tersebut, secara fisik misalnya, ada yang menggunakan air, tanah, air dan tanah. Bagi manusia membersihkan diri tersebut dengan tanah dan air tidak cukup, tetapi ditambah dengan menggunakan dedaunan pewangi, malahan pada zaman modern sekarang menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih wajah ada sabun khusus dan lain sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikhis, sehingga dikenal istilah kebersihan jiwa, kebersihan hati, kebersihan spiritual dan lain sebagaianya.
Agama dan ajaran Islam menaruh perhatian amat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah fisik maupun batiniyah psikis. Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan batiniyah. Oleh karena itu, ketika seorang Muslim melaksanakan ibadah tertentu harus membersihkan terlebih dahulu aspek lahiriyahnya. Ajaran Islam yang memiliki aspek akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak ada kaitan dengan seluruh kebersihan ini. Hal ini terdapat dalam tata cara ibadah secara keseluruhan. Orang yang mau shalat misalnya, diwajibkan bersih fisik dan psikisnya. Secara fisik badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih, bahkan suci. Secara psikis atau akidah harus suci juga dari perbuatan syirik. Manusia harus suci dari fahsya dan munkarat.
Dalam membangun konsep kebersihan, Islam menetapkan berbagai macam peristilahan tentang kebersihan. Umpamanya, tazkiyah, thaharah, nazhafah, danfitrah, seperti dalam hadis yang memerintahkan khitan, sementara dalam membangun perilaku bersih ada istilah ikhlas, thib al-nafs, ketulusan kalbu, bersih dari dosa, tobat, dan lain-lain sehingga makna bersih amat holistik karena menyangkut berbagai persoalan kehidupan, baik dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, persoalannya ialah bagimana kebersihan dalam Islam dan apa konsep Islam mengkonsepsi kebersihan. Persoalan ini diajukan karena ketika Islam memiliki ajaran kebersihan yang amat lengkap, ternyata dalam aspek perilaku masyarakat Muslim belum sebagaimana yang dikehendaki ajaran Islam itu sendiri. Maka tidak heran bila orang sering bicara tentang kebersihan di negara-negara maju yang kebetulan non-Muslim amat mengagumkan. Diharapkan dengan tulisan ini dapat memberikan pencerahan terhadap masyarakat yang selama ini terkesan kurang memperhatikan aspek kebersihan dan belum sadar kebersihan yang menjadi bagian ajaran keimanan ini.

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian
Jika kita lihat secara konkrit bersih  adalah merupakan kebersihan dari kotoran atau sesuatu yang dinilai kotor. Kotoran yang melekat pada badan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya yang mengakibatkan seseorang tak nyaman dengan kotoran tersebut. Umpamanya, badan yang terkena tanah atau kotoran tertentu, maka dinilai kotor secara jasmaniah, tidak selamanya tidak suci. Jadi, ada perbedaan antara bersih dan suci. Mungkin ada orang yang tampak bersih, tetapi tak suci.
Namun Makna kebersihan yang digunakan dalam Islam ternyata mengandung makna yang banyak aspek ada yang dilihat dari aspek kebersihan harta dan jiwa dengan menggunakan istilah tazkiyah. Umpamanya, ungkapan Allah dalam al-Quran ketika menyebutkan bahwa zakat yang seakar dengan tazkiyah, memang maksudnya untuk membersihkan harta, sehingga harta yang dizakati adalah bersih dan yang tidak dizakati dinilai kotor. Kebersihan dan kotor harta sebenarnya ada korelasinya dengan jiwa. Suatu fitrah adalah kebudayaan itu sendiri, sekaligus peradaban dan keyakinan. Dengan demikian, maka konsep kebersihan dan kesucian yang berdasarkan keyakinan dan kebudayaan masing-masing ada nuansa, perbedaan, lidahnya; gajah, kerbau, dan babi yang kesohor makhluk “menjijikan” mandi di kubangan, dan demikian seterusnya.
Menurut Prof .Dr. M. Aburrahman MA bahwa kebersihan merupakan salah pokok dalam memelihara kelangsungan eksistensinya, sehingga tidak ada satupun makhluk kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya, walaupun makhluk tersebut dinilai kotor.[1] Pembersihan diri tersebut, secara fisik misalnya, ada yang menggunakan air, tanah, air dan tanah. Bagi manusia membersihkan diri tersebut dengan tanah dan air tidak cukup, tetapi ditambah dengan menggunakan dedaunan pewangi, malahan pada zaman modern sekarang menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih wajah ada sabun khusus dan lain sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikhis, sehingga dikenal istilah kebersihan jiwa, kebersihan hati, kebersihan spiritual dan lain sebagaianya.
 Dalam bahasa Indonesia terdapat kosa-kata kotor dan jijik serta kebalikannya, bersih dan suci. Namun, semua itu baru pada tingkat lahiriyah. Lalu, bagimana Islam memberi makna kebersihan tersebut. Justru yang menarik lagi dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar, bahkan melakukannya sendiri, bukan hanya membersihkan badan kita, tetapi pakaian, rumah, halaman, kendaraan dengan menggunakan istilah mencuci pakaian, kendaraan dan lain-lain. Mencuci diambil dari kata “mensucikan”, membikin suci yang diidentikkan dengan bersih. Ini artinya, apapun yang ada harus dibersihkan atau disucikan.
B.    Perintah di anjurkannya kebersihan
Kebersihan sangat di perhatikan dalam islam baik secara fisik maupun jiwa, baik secara tampak maupun tidak tampak, dan serta agar memelihara dan menjaga sekeliling kita dari kotar agar tetap bersih,Rasulallah Saw bersabda dalam hadist, yang diriwayatkan oleh ahmad, yang sanad nya anas bin malik, menyebutkan.
عن ا نس بن ملك عن النبي صلي الله عليه و سلم قا ل : ان البزا ق المسجد خطيئة وكفا ر تها د فنها
Dari anas bin malik, dari nabi saw beliau bersabda : “ meludah di masjid itu suatu kesalahan dan dendanya adalah menguburnya. “ ( HR. Ahmad ).[2]
Hadist tersebut mengisyaratkan bahwa, krtika rasulallah saw menjelaskan bahwa meludah di masjid adlah suatu perbuatan yang tercela dan dendanya adalah menimbunnya dengan tanah. Sebagaimana di ungkapkan dalam buku yang berjudul Di Bawah Asuhan Nabi saw. Mngungkapkan bahwa Anas bin malik sebagai anak yang selalu mengikuti rasulallah saw di beri tahu agar menjaga kebersihan masjid. Ini mengisyaratkan bahwa begitu perhatiannya rasulallah tentang menjaga kebersihan, dan mengajarkan dan menerapkan kepada manusia sejak usia anak-anak serta memberi tahu perlunya menjaga kebersihan dari segala hal yang mengotori dirinya dan lingkungan.
Hadist rasulallah saw, menerangkan tentang betapa pentingnya kebersihan dan perlunya usaha mewujudkan kebersihan, antara lain:
·         Kebersihan itu sebagian dari iman ( HR Muslim )
·         Agama itu di bangun diatas kebersihan ( HR. Al-Ghazali )
·         Sesungguhnya islam itu bersih, hrndaklah kamu mewujudkan kebersihan karena sesungguhnya tidak akan masuk sorga kecuali orang yang bersih (HR Khatib)
·         Sesungguhnya Allah itu bersih, Ia cinta kebersihan ( HR Turmudzi )
Islam juga menganjurkan agar uamtnya senantiasa membersihkan badan nya dari kotoran atau tetap menjaga kebersihan.
Rasulallah saw bersabda :
Bersihkanlah badan. Maka allah akan membersihkan kamu. Maka sesungguhnya seorang ‘abdi (muslim )yang tidur dalam keadaan bersih /suci kecuali tidur bersamanya, pada rambut-rambutnya, malaikat yang tidak ada hentinya mendoa kannya, ya allah ampunilah, abdimu ini karena sesungguhnya ia tidur dalam ke adaan bersih atau suci. (HR. Thabrani, ibnu hibban)  
Hadist lain yakni :
Dari Abu Huraerah RA’ sesungguhnya rasulallah saw bersabda: seandainya tidak akan merepotkan ummatku, maka aku akan perintahkan kepada mereka untuk membersihkan gigi pada setiap kan sholat.( H R. Bukhari dan Muslim )
            Hadits diatas hanya sebagian kecil dari hadist – hadist nabi Muhammad SAW yang mengharuskan umat islam gemar akan kebersihan serta mengajak orang lain agar cinta kebersihan dan berusha mewujudkan kebersihan. Mari kita lihat lingkungan kita. Sudahkah kita bersungguh-sungguh dalam membudayakan hidup bersih ?. hidup bersih harus menjadi budaya kita, mewujudkan kebersihan menjadi bagian dari ibadah kita. Menyuruh orang lain supaya bersih, mencegah orng lin dari tidak bersih, termasuk amar makruf nahi munkar, namun jangan lupa lebih baik jika kita mulai budaya kebersihan itu dari diri kita sendiri.
            Dalam kitab suci kita yakni Al-qur’an jiga banyak ayat yang menganjurkan unntuk melakukan perbuatnya bersih. Antara lain,
Alalh berfirman :
فَطَهِّر  وَثِيَابَكَ
“Dan pakaianmu bersikanlah” (QS.Al Muddatsir ayat: 4)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang –orang yang bertaubat dan orang – orang
yang mermbersikan diri”. ( QS. Al baqoroh:222 ).[3]

C.         Perbedaan hadast dan najis, kotor.
Hadats dan najis merupakan sesuatu yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat. Hadats berbeda dengan najis karena hadats berarti keadaan dan bukan suatu benda atau zat tertentu sedangkan najis berarti benda atau zat tertentu dan bukan suatu keadaan. Adapun kotoran memiliki makna yang lebih umum dari najis, sebab meliputi pula sesuatu yang kotor namun tidak menghalangi seseorang melakukan ibadah, contohnya tanah, debu dan lain - lain.
Hadast
                Hadas menurut kamus Istilah Agama karya Drs. Shodiq SE adalah suatu keadaan tidak suci yang tidak dapat dilihat, tetapi wajib disucikan untuk sahnya ibadah :
Hadas dibagi dua yaitu:
a.       Hadas kecil. Penyebabnya antara lain keluar sesuatu dari dubur atau qubul, menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya dan tidur nyeyak dalam keadan tidak tetap. Cara membersihkan hadis ini ialah berwudhu.
b.      Hadas besar/Jenabat/junub. Penyebanya antara lain : keluar air mani, bersetubuh, wanita habis melahirkan dan lain sebagainya. Cara mensucikan hadas besar ini adalah mandi wajib.

Najis
Najis adalah suatu benda kotor menurut syara' (hukum agama). Benda - benda najis meliputi :
* Darah
* Nanah
* Bangkai, kecuali bangkai manusia, ikan laut, dan belalang
* Anjing dan babi
* Segala sesuatu yang keluar dari dubur dan qubul
* Minuman keras, seperti arak dan sebagainya
* Bagian anggota binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya sewaktu masih hidup.
Najis menurut tingkatannya dibagi tiga yaitu :
a.       Najis Mukhaffafah (ringan) adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berumurdua tahun, dan belum makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Cara menghilangkannya cukup diperciki air pada tempat yang terkena najis tersebut.
b.      Najis Mutawashitha (Sedang) adalah segala sesuatu yang keluar dari dubur/qubul manusia atau binatang, barang cair yang memabukkan, dan bangkai (kecuali bangkai manusia, ikan laut dan belalang) serta susu, tulang dan bulu dari hewan yang haram dimakan, najis dibagi dua yaitu : Najis 'ainiyah yaitu najis yang berwujud (tampak dan dapat dilihat), misalnya kotoran manusia atau binatang. yang kedua Najis hukmiyah yaitu najis yang tidak berwujud (tidak tampak dan tidak terlihat), seperti bekas air kencing dan arak yang sudah mengering. Cara membersihkan Najis Muthawashithah cukup dibasuh tiga kali agar sifat-sifat najis (yakni warna, rasa dan bau) nya hilang.
c.       Najis Mughalladhah (Berat) adalah najis anjing dan babi. Cara menghilangkannya harus dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah.
Selain tiga macam najis diatas, masih terdapat satu najis lagi yaitu : Ma'fu (Najis yang dima'afkan) antara lain Nanah atau darah yang cuma sedikit, debu atau air dari lorong-lorong yang memercik sedikit dan sulit dihindarkan.

BAB III
KESIMPULAN
Kebersihan merupakan suatu yang amat fitri bagimakhluk hidum, utamanya makhluk bernyawa. Dalam ajaran Islam kebersihan saja belum cukup, tetapi harus disertai kesucian, Dalam kebrsihan yang ada kalanya menggunakan istilah thaharah atau tazkiyah semuanya berkaitan dengan kebersihan dan kecusian, baik hissiyah maupun ma’nawwiyah, bahkan digunakan lafal fitrah. Konsep kebersihan yang amat jami (konprehensif) dalam Islam, belum dimaknasi secara kontekstual dalam rangkan membangun kebersihan dalam raga dan jiwanya. Maka dalam upaya membangun keseimbangan ini agaknya konseptualisasikebersihan dan kesucian harus digalakkan. Adalah naïf jika hanya sebelah antara kebersihan dan kesucian. Ini barangkali yang mengakibatkan mengaapa orang Islam sering bersuci tetapi tidak bersih atau yang lain non-Muslim mereka tak suci tetapi bersih. Yang jelas Rasul adalah “Tokoh Kebersihan, Kesucian, dan Pelestarian Lingkungan
Oleh Karena itu kita sebagai umat islam yang ajaran islam begitu banyak perhatiannya tenatang kebersihan, selayajknya kita dapat merealisasikan Kebersihan tersebut dalam kehidupan yang realitas yang kita jalani sehari-hari. Demi untuk mempetahankan kesehatan serta memperindah kehidupan dalam bermasyarakat, sebab Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan kotoran, atau menularkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebersihan badan meliputi kebersihan diri sendiri, seperti mandi, menyikat gigi, mencuci tangan, dan memakai pakaian,maupun kebersihan tempat tinggal, lingkungan.
            Kebersihan merupakan hal yang harus di miliki setiap manusia sebab kebersihan symbol dari seseorang itu mampu menjaga serta mensyyukuri karunia nikmat yang di beri Allah swt, dalm artian setiap manusia harus tetap manghindari kotor dengan menjaga kebersihan agar tetap segar, bugar dan sehat sehingga tetap sanggup dan bisa mnjalankan ibadah dengan sebaik mungkin.

 
DAFTAR PUSTAKA
·         Al-qur’an dan terjemah
·         Thalib, Muhammad. 2003. Dibawah asuhan nabi saw. Jogjakarta : hidayah ilahi
·         Al-asqolani , ibnu hajar. 2008. Bulughul maram. Jakrta : pustaka as-sunnah
·          http://www.icmi.or.id




[2] .Muhammad Thalib, Dibawah Asuhan Nabi Saw, Jogjakarta; Hidayah Ilahi , 2003, Hlm. 259
[3] AL-Qur’an dan terjemah